291 Unit RTLH di Seluma Sudah Menjadi Layak Huni, 18 Rumah Sudah Diresmikan

Kamis 12 Dec 2024 - 22:56 WIB
Reporter : M.Zulkarnain Wijaya
Editor : Sumarlin

KORANRB.ID - Sempat menjadi rumah tidak layak huni (RTLH), tahun ini 291 unit rumah yang ada di Kabupaten Seluma sudah menjadi layak huni (LH) melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Terkait hal itu, Dinas Perkimhub Seluma bersama dengan Satker Perumahan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya memasang peneng tanda diresmikannya sebanyak 18 unit rumah layak huni di Desa Bukit Peninjauan II, Kecamatan Sukaraja, Kamis siang, 12 Desember 2024.

"Dari total kuota yang kami terima sebanyak 291 unit, saat ini mulai diresmikan dengan memasang peneng. Kali ini di Desa BP II dengan jumlah 18 unit yang sudah diselesaikan menjadi layak huni," terang Kepala Dinas Perkimhub Seluma, Erlan Suadi. 

BACA JUGA:UMK Bengkulu Utara Naik, Tahun 2025 Jadi Rp2,58 Juta

BACA JUGA:Babe Cabang Karting Ajak UMKM Gunakan QRIS, Transaksi Nontunai Lebih Aman

Dilanjutkan Erlan, dalam minggu ini serta beberapa hari ke depan akan dilakukan peresmian sekaligus pemasangan peneng di lokasi desa lainnya yang menjadi sasaran penerimaan program BSPS tahun 2024 ini.

Tahun 2024 ini Kabupaten Seluma mendapatkan kuota pengentasan rumah tidak layak huni (RTLH) menjadi layak huni sebanyak 291 unit. Sehingga jumlah kuota pengentasan RTLH ini diharapkan bisa mengurangi jumlah RTLH di Kabupaten Seluma. 

Awalnya pada Agustus - September lalu Kabupaten Seluma mendapatkan 100 kuota. Setelah dilakukan verifikasi ke rumah calon penerima manfaat, ternyata kuota kembali bertambah sebanyak 191 kuota, sehingga jumlahnya menjadi 291 kuota.

BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Siapkan Rp27 Miliar untuk Gaji PPPK dan PNS Baru Tahun 2025

BACA JUGA:Rekomendasikan UMK Mukomuko 2025 Naik Jadi Rp3 Juta Lebih

"Bantuan bedah rumah dianggarkan sebesar Rp 20 juta, untuk material Rp 17,5 juta dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang dan swadaya masyarakat. Saat ini untuk desa lainnya juga sudah cukup banyak selesai," jelas Erlan.

Dinas Perkimhub Seluma mencatat masih ada sekitar 4.700 unit rumah yang masuk dalam kategori rumah tidak layah huni di Kabupaten Seluma.

Sementara itu untuk tahun 2025 nanti, Dinas Perkimhub sudah mengusulkan pengentasan RTLH sebanyak 2.200 unit. Usulan ini disampaikan ke Kementerian Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. Sehingga diharapkan akan dapat diakomodir. Sehingga, seluruh RTLH di Seluma bisa dituntaskan menjadi rumah LH. 

"Kalau untuk usulan tahun depan, sudah kita sampaikan sebanyak 2.200 unit. Semoga tahun depan seluruhnya diakomodir," harap Erlan Suadi.

Kategori :