SELUMA, KORANRB.ID - Hasil audit laporan dana kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Seluma tahun 2024, tercatat pengeluaran pasangan calon (Paslon) nomor urut 01 Teddy Rahman, SE, MM dan Drs. H. Gustianto (Teguh) capai Rp200 juta, sedangkan paslon nomor urut 02, Erwin Octavian, SE dan Jonaidi, SP, MM (Erjon) capai Rp500 juta.
Hal ini mengacu pada pengumuman Komisi Pemihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma nomor: 1473 /PL.02.5-Pu / 1705 / 2 / 2024.
Ketua KPU Seluma, Henri Arianda, SP mengatakan audit tersebut dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP). Hasil audit, kedua paslon dinyatakan patuh.
Untuk rincian dana kampanye nya, yakni paslon Teguh penerimaan sebesar Rp200.143.849 pengeluaran sebesar Rp200.020.269. Saldo tersisa Rp123.580.
BACA JUGA:Industri Ceramic Tableware dan Glassware Nasional Makin Pikat Pasar Global
Sedangkan paslon Erjon penerimaan sebesar Rp500.501.376 pengeluaran sebesar Rp500.011.500. Saldo tersisa Rp489.876.
"Setelah dilakukan audit oleh KAP, kedua paslon dinyatakan patuh. Berita acara penerimaan hasil auditnya juga telah ditandatangani bersama," sampai Ketua KPU.
Sebelumnya, KPU Seluma, Bawaslu Seluma, dan Liaison Officer (LO) kedua paslon sepakat untuk dana kampanye dibatasi di angka Rp93 miliar.
Jumlah besaran batasan dana kampanye tersebut, merupakan salahsatu yang terbesar dari Kabupaten lainnya di Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Akhir Tahun Harga TBS Sawit Meroket, Hasil Panen Meningkat
Untuk diketahui, dana kampanye tersebut dipergunakan untuk rapat terbatas, pencetakan baliho, spanduk, topi, kaos dan alat peraga kampanye lainnya.
Dapat dipastikan pada pilkada Seluma tidak ada gugatan yang diajukan oleh paslon manapun ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sehingga saat ini KPU Seluma tinggal selangkah lagi melakukan pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Seluma terpilih.
Ini disampaikan Anggota KPU Seluma, Iwan Setiawan.
BACA JUGA:Angka Kekerasan Tinggi, Pemkab BU Siapkan Psikolog Anak