Gaji Pegawai Non-ASN yang Ikut Seleksi Tetap Dianggarkan

Sabtu 14 Dec 2024 - 23:05 WIB
Reporter : Abdilatul Fatwa
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu membenarkan bahwa akan tetap menganggarkan gaji bagi pegawai non-ASN yang sedang mengikuti proses seleksi hingga diangkat menjadi ASN.

Hal itu termaktub pada surat Menteri Pendayahgunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Republik Indonesia (RI) nomor B/5993/M.SM.01.00/2024 prihal penganggaran gaji bagi pegawai Non-ASN.

Tidak hanya itu, pada surat tersebut juga menerangkan terkait hal apabila jumlah pegawai nonASN yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi melebihi jumlah penetapan kebutuhan.

Di mana, pegawai non-ASN dapat diangkat menjadi PPPK paruh waktu, sehingga anggaran PPPK paruh waktu tersebut tetap disediakan.

BACA JUGA:Hingga Pertengahan Desember 2024, Damkar Kota Bengkulu Tangani 485 Keadaan Darurat

BACA JUGA:Sempat Diamankan Polisi, ODGJ Tak Sadarkan Diri dalam Siring

Kemudian, adapun perintah pada surat tersebut yakni untuk penganggarannya gaji disediakan di luar belanja pegawai.

“Sesuai imbauan Kemenpan, Pemda harus patuh memenuhi itu,” sampai Kepala Bidang (Kabid) PPIK BKD Provinsi Bengkulu, Sri Hartika melalui telepon seluler Sabtu, 14 Desember 2024.

Lebih lanjut Sri mengatakan, terkait surat tersebut dirinya belum dapat memberikan penjelasan lebih. Lantaran saat ini masih Dinas Luar (DL).

“Iya kita masih DL dan belum membaca dengan pasti,” sampai Sri.

BACA JUGA:Pemprov Masih Tunggu Hasil Evaluasi APBD TA 2025 dari Kemendagri

BACA JUGA:Nelayan Setop Melaut, Pasokan Ikan di Bengkulu Utara Minim, Harga di Pasaran Tinggi

Kendati demikian, Sri mengatakan, perihal penganggaran untuk penggajian tersebut merupakan wewenang dan tanggungjawab dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu.

“Dan untuk kejelasan surat ini terkait ketersediaan penganggarannya bisa konfirmasi ke BPKD,” kata Sri.

Adapun bunyi lainnya pada surat tersebut, yakni pihak MenpanRB RI mengapresiasi pejabat pembina kepegawaian instansi pusat dan instansi daerah yang telah mengusulkan kebutuhan PPPK tahun 2024 sebagai salah satu bentuk komitmen dalam penataan pegawai Non-ASN melalui pengadaan PPPK.

Kategori :