KORANRB.ID – Dugaan perselingkuhan salah satu Kepala Desa (Kades) dengan warganya di Kecamatan Ilir Talo berujung ke persidangan adat.
Sidang adat berlangsung di balai Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo dipimpin BPD setempat.
Dari informasi yang diperoleh RB, oknum Kades tersebut berinisial IB (66), sementara wanita yang diduga bermesraan dengannya di area persawahan berinsial EL warga setempat, berstatus sudah menikah.
BACA JUGA:Tercatat 159 Kasus DBD di Seluma, Fogging Jadi Solusi Jangka Pendek
Bergulirnya dugaan perselingkuhan ini hingga ke sidang adat lantaran adanya saksi mata yang melihat perbuatan IB dengan EL di sebuah pondokan sawah. Bahkan saksi mata sempat merekam dari jauh.
Sidang adat yang digelar di Balai Desa itu ramai didatangi ratusan warga dari semua kalangan. Rekaman video kembali tak terelakkan yang menampilkan proses sidang adat IB dan EL dibagikan di sosial media (medsos) menjadi perbincangan hangat.
Tidak sedikit warga turut menyuarkan agar Kades tersebut dicopot dari jabatannya lantaran mencoreng nama baik desa.
BACA JUGA:Empat PJU Berganti, Hari Ini Sertijab di Mapolres Seluma
Salah satu saksi mata yang dihadirkan saat sidang, Marna meyakinkan bahwa ia bersama saksi lain benar-benar melihat aksi perselingkuhan IB pada Selasa (29/11) lalu, bahkan dirinya berani bersumpah untuk menunjukkan keseriusannya.
“Tidak ada yang namanya melayani masyarakat dengan posisi yang mesra seperti itu, saya berani bersumpah mati karena saya melihat dengan mata kepala saya sendiri,” ucap Marna.
BACA JUGA:APBD Seluma Ketok Palu, Defisit Rp 37 Miliar
Sidang adat berlangsung alot, meskipun banyak saksi yang menjelaskan detail, namun IB tetap membantah semua tuduhan perselingkuhan itu. Bahkan IB berencana akan menuntut balik para saksi atas dugaan pencemaran nama baik.
"Memang saat itu bertemu, namun untuk tindakan asusila tidak benar. Jika tidak selesai maka saya akan laporkan ke APH," singkat IB saat dikonfirmasi.
Terpisah, Camat Ilir Talo, Zaiyadi Abdilah, saat dikonfirimasi RB menerangkan, dari pengakuan IB kepada dirinya, saat itu IB bertemu EL untuk kepentingan memberikan uang. IB meminjamkan uangnya kepad EL Rp 100 ribu, karena EL ada keperluan untuk membayar arisan.
BACA JUGA:Jaksa Periksa Mantan Sekda Seluma, Dalami Kerugian Tukar Guling Lahan