Penetapan Gubernur dan Wagub Bengkulu Belum Dijadwalkan, KPU: Masyarakat Mohon Bersabar

Minggu 15 Dec 2024 - 22:20 WIB
Reporter : Abdilatul Fatwa
Editor : Riky Dwiputra

KORANRB.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu mengimbau masyarakat untuk bersabar menunggu proses penetapan resmi Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu periode mendatang. 

Komisoner KPU Provinsi Bengkulu, Sarjan Effendi menegaskan bahwa tahapan rekapitulasi hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Bengkulu telah berjalan sesuai dengan prosedur. 

Namun, ia mengingatkan bahwa proses penetapan resmi membutuhkan waktu karena harus melewati beberapa tahapan administratif dan hukum yang diatur dalam undang-undang.  

“Namun, kami mohon masyarakat bersabar dan tetap tenang. Saat ini, KPU masih menjalankan proses rekapitulasi suara dan menunggu kordinasi di Mahkamah Konstitusi (MK),” sampai Sarjan.  

BACA JUGA:Usai Bertemu Wamensos, Dinsos Bengkulu Utara Terus Verifikasi Penerima Bansos

BACA JUGA:Aset Rumdin Pimpinan Dewan dan OPD Banyak Hilang, Laporan Inventarisir Ditenggat 31 Desember

Sarjan menjelaskan bahwa diketahui tidak ada gugatan yang diajukan ke MK RI dalam waktu yang ditentukan, Sehingga, KPU akan segera menetapkan pasangan calon terpilih. 

Kendati demikian, KPU wajib menunggu keputusan final dari Mahkamah Konstitusi sebelum melanjutkan proses penetapan.  

“Iya memang tidak ada gugatan, setelah dapat koordinasi dari MK makan akan segera dijadwalkan.” Ungkap Sarjan.

Atas itu, Sarjan juga menekankan pentingnya menjaga kondusivitas di tengah masyarakat selama proses ini berlangsung. 

BACA JUGA:Dijadwalkan Ulang Hari Ini, 7 Peserta Seleksi PPPK Asal Enggano Terancam Tak Bisa Ikut

BACA JUGA:Musim Hujan Rentan Penyebaran DBD

Ia meminta seluruh pihak, termasuk tim sukses dan pendukung pasangan calon, untuk menghormati mekanisme yang ada dan tidak terpancing oleh informasi yang tidak jelas atau hoaks.  

“Jangan sampai perbedaan pilihan politik memecah belah masyarakat. Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga suasana yang aman dan damai," pinta Sarjan.  

Diberitakan sebelumnya, penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu terpilih, KPU Provinsi Bengkulu masih tunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari MK RI.

Kategori :