Penetapan Gubernur dan Wagub Bengkulu Belum Dijadwalkan, KPU: Masyarakat Mohon Bersabar

Minggu 15 Dec 2024 - 22:20 WIB
Reporter : Abdilatul Fatwa
Editor : Riky Dwiputra

Sedangkan untuk penetapan hasil perolehan Pilgub Bengkulu telah ditetapkan November lalu.

BACA JUGA:Stabilitasi Sembako Berhasil, Pemkab Bengkulu Utara Waspada Kenaikan Harga Pekan Depan

BACA JUGA:Belum Ditemukan Aliran Sesat di Kabupaten Lebong, Kesbangpol: Tetap Kita Waspadai

Diamana, pasangan Helmi Hasan-Mian menang telak dengan memperoleh suara terbanyak, dengan perolehan 592.217 suara.

Sementara lawannya, yakni Rohidin Mersyah-Meriani memperoleh 491.334 suara sah pada Pilgub Bengkulu 2024.

Sarjan menegaskan, sesuai mekanisme penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih paling lama 3 hari setelah MK secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam BRPK kepada KPU.

“Belum, penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih paling lama 3 hari setelah MK secara resmi memberitahukan permohonan,” sampai Sarjan. 

 

Kategori :