KORANRB.ID – Seluruh Kepala Dinas (Kadis) dan Camat di Bengkulu Utara (BU) kemarin, (4/12) dikumpulkan dalam rangka evaluasi serapan anggaran. Rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) dipimpin oleh Bupati Ir. H Mian dan seluruh asisten.
Dari rapat Tepra tersebut, 34 OPD masih masuk dalam zona kuning serapan anggaran hingga menjelang akhir November lalu. Serapan 34 OPD tersebut masih dibawah target rata-rata 80-95 persen hingga pertengahan November lalu, baik itu serapan fisik maupun serapan keuangan.
BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Bahas Raperda Perangkat Desa
Bupati Mian menerangkan jika secara umum serapan program baik keuangan maupun fisik juga cukup baik. Ia juga yakin jika 34 OPD yang saat ini masih masuk zona kuning serapan anggaran dan fisik bisa menuntaskan program hingga jelang akhir tahun nanti.
OPD yang belum mencapai target tersebut karena terkait dengan program fisik yang memang masa kontraknya berakhir menjelang akhir tahun. Program-program tersebut juga merupakan program yang sudah dianggarkan dalam APBD Perubahan yang saat ini masih berjalan.
BACA JUGA: Bahas APBD, DPRD Bengkulu Utara Fokus Infrastruktur
“Untuk program fisik memang rata-rata pelaksana melaksanakan pekerjaan lebih dulu dan saat ini pekerjaan masih berjalan. Secara umum, serapan anggaran kita cukup baik,” terangnya.
Ia meminta seluruh OPD memastikan serapan anggaran tuntas sebelum 25 Desember nanti, termasuk juga pertanggungjawaban anggaran.
Untuk OPD yang memiliki pekerjaan fisik, Ia mengingatkan untuk dilakukan pengawasan harian terkait progres pembangunan fisik.
BACA JUGA:Prajurit Asal Bengkulu Utara Gugur dalam Kontak Tembak dengan Teroris Kodap III
“Sehingga harus dipastikan semua pekerjaan tuntas sesuai dengan masa kontrak. Bukan hanya waktu pelaksanaan, namun kualitas pekerjaan juga harus benar-benar sesuai dengan mutu yang diharapkan,” tegasnya.
Saat ini APBD 2024 sudah tuntas dibahas antara DPRD dan Pemkab BU dan tengah memasuki masa tunggu hasil verifikasi yang dilakukan Gubernur.
BACA JUGA:Ini Daerah Terluas di Bengkulu Utara, Ternyata Bukan Kota Arga Makmur
Sehingga akhir tahun mendatang masing-masing OPD diminta sudah mempersiapkan pelaksanaan pekerjaan 2024 yang ditargetkannya akan mulai berjalan paling lambat Februari mendatang.
“Sehingga kita sudah harus mempersiapkan administrasi pelaksanaan pekerjaan untuk 2024 mendatang. Maka sebelum tanggal 25 Desember semua pekerjaan dan pertanggungjawaban anggaran 2023 sudah harus tuntas,” tegas Mian.(qia)