BACA JUGA:Dewan Desak Posisi Sekda Provinsi Bengkulu Segera Diisi
“Komunitas harus menjadi agen perubahan. Kami terus mendorong keterlibatan berbagai pihak untuk menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat, termasuk melalui kampanye kesehatan,” ungkap Titin.
Bagi pasien yang sudah terdiagnosis, harapan tetap ada jika mereka konsisten menjalani pengobatan. Penggunaan obat antiretroviral (ARV) secara teratur mampu menekan jumlah virus hingga sangat rendah, atau dikenal dengan istilah undetectable.
“Jika pasien meminum obat secara teratur, mereka bisa menjalani hidup seperti orang pada umumnya. Bahkan, mereka bisa menikah, memiliki anak, dan memastikan anak-anak mereka bebas dari HIV asalkan disiplin dalam pengobatan,” terang Titin.
Namun, ia menegaskan bahwa langkah ini memerlukan komitmen jangka panjang.
“Pengobatan HIV/AIDS bersifat seumur hidup. Konsistensi adalah kunci untuk menjaga kualitas hidup pasien,” tambahnya.
Titin menambahkan, Kabupaten Rejang Lebong kini menghadapi tugas besar untuk mencapai nol kasus baru pada 2030. Untuk itu, sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan individu menjadi elemen utama.
Dinkes akan terus memperluas cakupan layanan kesehatan yang mencakup pemeriksaan gratis, konseling, dan penyediaan obat ARV bagi pasien.
Sementara itu, edukasi melalui media sosial dan program sekolah juga akan ditingkatkan guna menjangkau generasi muda.
“Kami optimis, dengan upaya yang konsisten, Rejang Lebong dapat menjadi daerah yang bebas dari kasus baru HIV/AIDS. Namun, ini memerlukan dukungan semua pihak, bukan hanya pemerintah,” pungkas Titin.