BACA JUGA:Konflik Perusahaan vs Masyarakat Pino Raya, FMPR Sebut PT ABS Arogan
“Tidak boleh, itu sudah mengganggu kepentingan umum,” tegas Kasat Lantas.
Menurutnya aparat kepolisian telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan penutupan jalan saat menggelar pesta pernikahan atau lainnya.
“Kami sudah sering mengingatkan kepada masyarakat, kalau ada acara jangan jalan di tutup,” imbuhnya.
Hanya saja, sosialisasi atau imbauan telah disampaikan, tetap saja masyarakat membandel. Tentu ini sangat disayangkan, seharusnya tidak terjadi penutupan jalan karena hal demikian menganggu kepentingan umum.
Pihaknya tetap memaklumi apabila ada jalan alternatif dan tinggal lagi kesadaran warga Bengkulu Selatan.
“Tapi kenyataannya seperti itu, tenda sudah berdiri. Terimakasih atas masukannya, akan kami atensi,” ujarnya