Habiskan Rp5,1 Miliar, Proyek Penanganan Kemiskinan Ekstrem Diduga Asal Jadi

Kamis 19 Dec 2024 - 22:55 WIB
Reporter : Rusman Afrizal
Editor : Ade Haryanto

Akan tetapi hampir seluruh warga tujuan bantuan air bersih tersebut, sampai dengan saat ini masih mengeluhkan bahwa aliran air dari bantuan tersebut belum normal.

Semenjak mulai dioperasikan, rata-rata warga hanya merasakan air tersebut mengalir ke rumahnya dua atau tiga malam saja.

"Proyek ini sudah selesai dikerjakan, tapi sampai sekarang air yang mengalir tidak normal, pipa dari mereka banyak pecah. Tapi hanya ditambal dengan peralatan seadanya," ungkap Zahri.

Disampaikannya, komunikasi terakhir dari pihak pemberi bantuan pekerjaan proyek tersebut memang telah selesai dikerjakan. 

BACA JUGA: Masa Jabatan Segera Berakhir, Bupati Seluma Erwin Octavian Akan Terima Gaji Pensiun

Masih harus menunggu proses pemeliharaan selama 6 bulan, kemudian barulah akan dilakukan serah terima kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur dan selanjutnya akan diserahkan oleh pihak desa. 

Akan tetapi saat ini hampir 100 persen masyarakat yang mendapatkan bantuan air bersih ini mengeluhkan bahwa air tidak mengalir dengan normal.

"Sampai sekarang air bantuan ini belum lancar, harapan kita kedepannya akan ada perbaikan yang signifikan. Soalnya anggaran untuk kegiatan ini tidak sedikit," tegasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kaur, Guntur Akhiri, ST mengatakan, bangunan tersebut memang dibangun atau dikelola langsung oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah Bengkulu.

BACA JUGA:Sabar, TPG dan THR 100 Persen Guru Kota Bengkulu Dicairkan Tahun Depan, TPG TW IV Dalam Waktu Dekat

Pemkab Kaur dalam proyek ini hanya penerima aset ketika sudah diserahkan oleh Balai. 

Artinya untuk semua tanggung jawab penyelesaian pengerjaan itu semua merupakan tanggung jawab Balai Prasarana Permukiman Wilayah Bengkulu. 

Sedangkan bangunan tersebut sampai dengan sekarang masih dalam tahapan pemeliharaan oleh pihak ketiga belum diserahkan oleh ke pihak Balai Prasarana Permukiman Wilayah Bengkulu. 

"Terkait dengan bangunan tersebut, itu semua merupakan tanggung jawab Balai Prasarana Permukiman Wilayah Bengkulu. 

BACA JUGA:Honorer Database BKN Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Pemprov Bengkulu Masih Tunggu Peraturan Pemerintah

Kabupaten sifatnya hanya menerima, mengenai hasil pekerjaan silakan langsung konfirmasi ke Balai," terangnya.

Kategori :