Kedepan Dinas PUPR Kaur kembali akan mengkonfirmasi terkait pembangunan tersebut ke pihak Balai Prasarana Permukiman Wilayah Bengkulu.
Menanyakan pekerjaan proyek tersebut apakah memang sudah selesai atau masih ada tahapan lanjutan, berupa perbaikan.
Karena menurut pengakuan warga bangunan tersebut tidak berfungsi dengan baik.
BACA JUGA:Pemprov Usulkan 3 Nama Calon Pj Sekda ke Kemendagri, Haryadi Berpeluang
"Akan dikonfirmasi lagi ke pihak Balai, seperti apa nanti kelanjutannya," singkatnya.
Menanggapi hal ini, Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Polres Kaur AKP Todo Rio Tambunan S.Th S. IK, M. Th mengatakan, Polres Kaur belum mendapatkan laporan terkait dengan pembangunan tersebut.
Akan tetapi, apabila memang benar dari pengakuan masyarakat pembangunan tersebut terkesan asal-asalan, maka tim dari Satreskrim Polres Kaur akan melakukan penelusuran dan mengumpulkan informasi.
Dirinya mendukung masyarakat setempat, agar membuat laporan apabila memang ditemukan indikasi pembangunan yang merugikan negara.
BACA JUGA:Pelantikan CPNS Diperkirakan Akhir Januari 2025
Supaya bisa ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Akan kita telusuri dulu, kalau memang ada pembangunan yang tidak sesuai silakan masyarakat membuat laporan ke Polres Kaur, kita siap menindak," tegasnya.