Sementara itu, Plt. Kepala BKD Lebong, Riswan Effendi membenarkan, bahwa dituangkan dalam berita acara itu benar, Pemkab Lebong akan membayar TPP setelah DBH cair.
“Jadi kesepakatan audiensi tadi seperti itu (TPP dibayar setelah DBH cair, red,” singkatnya.
Kemudian, aksi berlanjut ke Kantor DPRD Lebong, setibanya di depan Kantor DPRD Lebong massa aksi harus menelan pil pahit.
Pasalnya, tidak satupun anggota DPRD Lebong berada di kantor.
BACA JUGA:Dianggarkan Rp 5 Miliar Untuk Bangun Jembatan di Desa Lagan Bungin
Sehingga tidak ada perwakilan dari DPRD Lebong, menemui massa aksi.
Kemudian, ada perwakilan ASN di Kantor DPRD Lebong bersedia menemui massa aksi.
Akhirnya terbit berita acara berisikan tiga poin, pertama menyatakan bahwa tidak ada satupun anggota DPRD Lebong yang hadir menemui massa aksi.
Kedua, tidak ada satupun anggota DPRD Lebong yang bisa dihubungi, nomor telepon tidak aktif.
BACA JUGA:Dispora Targetkan Pemuda Pelopor Bisa Tampil di Tingkat Nasional
Ketiga, tidak ada satupun anggota DPRD Lebong yang peduli dengan massa aksi.
“Tiga poin itu hasil audensi kita bersama Kabag Umum Sekretariat DPRD Lebong,” ujar Devi.
Atas kejadian tersebut, Devi mengaku kecewa dengan seluruh anggota DPRD Lebong.
Pihaknya memastikan persoalan yang terjadi saat ini akan terus berlanjut.
BACA JUGA:Master Plan Ibukota Masih Dikerjakan, Pembangunan Ibukota Jadi Program Bupati dan Wabup Terpilih
Dalam waktu dekat mereka akan menyampaikan laporan ke KPK, Kejagung dan Mabes Polri, agar apa yang saat ini terjadi di Kabupaten Lebong dapat ditindaklanjuti lewat proses penegakan hukum.