Pada 5 unit gedung itu terdapat 19 kamar. Namun 15 kamar sudah dalam kondisi rusak berat.
Pembangunan mess awalnya dimaksudkan sebagai tempat tinggal bagi warga Lebong yang menempuh pendidikan tinggi di Bandung.
Faktanya tidak ada warga Lebong yang berminat menempatinya karena kondisinya yang tidak terawat.
Dilansir sebelumnya, sesuai ide bupati uang hasil penjualan aset tak bergerak itu akan digunakan untuk membangun rumah singgah di dekat RSUD M Yunus, Kota Bengkulu.
Fasilitasnya bisa dinikmati oleh masyarakat Kabupaten Lebong ketika ada keluarga yang menjalani pengobatan di Kota Bengkulu
Kategori :