PUPR Lebong Diminta Lakukan Perbaikan Sebelum Serah Terima PTM Muara Aman

PERBAIKAN PTM MUARA AMAN:Serah terima aset Pasar Tradisional Modern (PTM) Muara Aman dari Dinas Pekerjaan Umum (PUPR) Lebong, kepada Bagian Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong direncanakan dalam bulan ini. DOK/RB--

KORANRB.ID – Serah terima aset Pasar Tradisional Modern (PTM) Muara Aman dari Dinas Pekerjaan Umum (PUPR) Lebong, kepada Bagian Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong direncanakan dalam bulan ini.

Namun, sebelum serah terima aset tersebut dilaksanakan, Asissten II Sekretariat Daerah (Setda) Lebong, Zulhendri minta agar beberapa bagian atap di PTM yang bocor dapat diperbaiki terlebih dahulu dan juga ada pipa air bersih yang tersumbat juga harus diperbaiki.

“Setelah mereka perbaiki beberapa item itu, kemungkinan Minggu depan akan serah terima asset dari PUPR ke BKD selaku pengelola asset,” kata Zulhendri, Sabtu, 20 Juli 2024.

Dijelaskan Zulhendri, alasan meminta PUPR memperbaiki beberapa bagian di PTM Muara Aman sebelum diserahkan kepada Bagian Aset, karena masa pemiliharaan pembangunan 2023 sudah selesai.

BACA JUGA:PAN Putuskan Usung Kopli - Roiyana Maju Pilkada Lebong 2024

BACA JUGA:Bocor Duluan, Razia Gabungan Petugas di Lebong Tak Membuahkan Hasil

Sehingga, saat ini memasuki Pemeriksaan Akhir Pekerjaan Pemeliharaan (FHO). 

Setelah FHO, barula PTM Muara Aman harus segerah diserahkan ke Bagian Aset sebagai pengelola aset.

“Inikan masa pemeliharaan yang dikerjakan oleh pihak ketiga selesai baru akan dilanjukan FHO, baru nanti diserah terimakan ke Pemda kepada BKD sebagai pengolah aset pemerintah,” tuturnya. 

Setelah aset PTM Muara Aman diserahkan kepada Bagian Aset BKD Lebong. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong akan menggelar rapat lanjutan mengenai pengelolaan PTM Muara Aman.

BACA JUGA:jepret Lebong

BACA JUGA:Mantan Kades Ditetapkan Tersangka Kasus Penyalahgunaan DD dan ADD Puguk Pedaro

Dalam rapat lanjutan itu, dibahas siapa yang akan mengelola PTM, apakah dikembalikan ke Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM), dipihakketigakan atau dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PTM Muara Aman.

“Untuk teknis pengelolaan nanti kita bahas, setelah serah terima aset selesai dilakukan,” ucapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan