BINTUHAN, KORANRB.ID - Akhir-akhir ini, dana Corporate Social Responsibility (CSR) terus mendapat sorotan baik dari masyarakat maupun anggota DPRD Kaur. Mereka meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur lebih memperhatikan lagi aliran dana CSR dari masing-masing perusahaan.
Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Kaur Agus Supianto, S.Pd.I mengatakan di tahun 2023 total dana CSR Kabupaten Kaur adalah sebanyak Rp509 juta lebih. Yang dihimpun dari CSR umum Rp 285 juta, CSR Bank Bengkulu Rp223 juta dan sisanya dari 19 perusahaan yang ada di Kabupaten Kaur.
"Untuk CSR perusahaan atau PT, hanya ada 19 perusahaan yang memberikan dana CSR," kata Agus.
BACA JUGA:Donasi untuk Palestina Terkumpul Rp30 Juta
Anggaran CSR dari perusahaan di Kabupaten Kaur ini sendiri terbilang cukup sedikit terutama dari perusahaan yang seharusnya memberikan 1-3 persen penghasilannya untuk dana CSR.
Agus mengungkapkan di Kabupaten Kaur sendiri, setidaknya hampir ada 30 perusahaan yang berdiri namun hanya 19 perusahaan yang membayar dana CSR. Termasuk juga perusahaan besar seperti CBS atau KGS, APLS, dan tambak-tambak udang lainnya tidak melakukan pembayaran CSR.
"Padahal pembayaran CSR ini wajib, dan sudah diatur dalam Perda No 04 tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan," terang Agus.
Pemkab Kaur sendiri sudah sering menyurati perusahaan agar mereka membayar CSR. Hanya saja peringatan dan surat yang dilayangkan tersebut tidak pernah digubris. Terbukti, hingga penghujung tahun 2023 hanya ada 19 perusahaan yang membayarkan dana CSR.
BACA JUGA:Kaur Rawan Bencana Banjir dan Tanah Longsor
"Banyak juga perusahaan yang menutupi pendapat mereka pertahunnya. Padahal CSR itu hanya 1-3 persen dari penghasilan mereka," ujar Agus.
Ia mengungkapkan, saat ini seluruh dana CSR tahun 2023 sudah hampir seluruhnya terealisasi di 55 titik se-Kabupaten Kaur. Mulai dari bidang agama, bidang kesehatan, pendidikan, bidang olahraga dan beberapa kegiatan lainnya.
"Dana CSR itu kita bagikan untuk pembangunan masjid, bantuan kesehatan, pendidikan dan olahraga. Memang banyak sekali proposal yang masuk ke kita namun tidak semuanya dapat diakumulasi karena terbatasnya anggaran," ungkap Agus.
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kaur Maharda Kurniawan meminta Pemkab Kaur lebih tegas lagi dalam memungut dana CSR dari perusahaan. Agar perusahaan yang berdiri di Kabupaten Kaur memberikan dampak positif juga untuk pembangunan.
"Kenyataannya banyak perusahaan yang tidak membayarkan CSR, artinya harus ada tindakan tegas dari Pemkab," ujarnya.
BACA JUGA:Kejari Kaur Selamatkan Uang Negara Rp3,9 Miliar