Inspektorat Turunkan Tim Gakkumdu

Selasa 05 Dec 2023 - 23:27 WIB
Reporter : Rio Agustian
Editor : Patris fly

KOTA MANNA, KORANRB.ID - Inspektorat Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) menurunkan Tim Sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) mengawasi ASN, kades dan perangkat desa agar tetap netral dalam Pemilu 2024. 

Inspektur Inspektorat Daerah (Ipda) BS, Hamdan Sarbaini, S.Sos mengatakan, seluruh ASN, kades dan perangkat desa wajib netral dalam pemilu ataupun pilkada. 

ASN, kades dan perangkat desa tidak boleh terlibat dalam kampanye partai politik, caleg, dan capres-cawapres yang saat ini sedang berlangsung.

BACA JUGA: Dewan Desak Kementerian PUPR Perbaiki 3 Bendungan  

Untuk mengawasi, Inspektorat sebut Hamdan punya tim Gakkumdu. Tim ini akan memantau setiap pergerakan ASN, kades dan perangkat desa. Baik secara langsung di lapangan ataupun di media sosial. “Wajib netral, jangan ada yang memihak siapapun. Tidak terkecuali, semuanya netral,” tegas Hamdan. 

Larangan ASN, kades, dan perangkat desa terlibat dalam kampanye tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Apabila ada yang terbukti melanggar, maka akan mendapat sanksi berat berupa pidana hingga pemecatan.

Masih Hamdan, apabila ada ASN, Kades dan Perangkat desa terbukti melanggar aturan tersebut, maka ada sanksi berat yang menanti. “Tidak main-main akan disanksi berat. Sanksinya bisa dipidana bahkan dipecat," ujar Hamdan.

BACA JUGA: Kejari Kaur Selamatkan Uang Negara Rp3,9 Miliar

Inspektorat BS juga berharap masyarakat melapor apabila menemukan ada ASN, kades dan perangkat desa terlibat politik praktis. 

Sebelumnya Bawaslu BS pun telah mengingatkan agar ASN, Kades dan perangkat desa netral dalam Pemilu. Tidak hanya itu Aparat penegak hukum pun dituntut netralitas. 

Seperti diungkapkan Ketua Bawaslu BS Sahran, ia meminta Pemilu di Kabupaten BS tidak diciderai dengan oknum yang membawa nama organisasi pemerintah untuk memenangkan calon. 

“Pengawasan kami perluas dari desa hingga media sosial. Jadi jangan coba membuat pelanggaran Pemilu,” demikian Sahran.(tek)

 

Kategori :