Ditambahkannya ia juga mengimbau masyarakat yang akan merayakan tahun baru untuk tidak menyalakan petasan.
Hal ini sangat membahayakan baik pengguna petasan maupun masyarakat umum dan bisa berdampak tindak pidana.
BACA JUGA:IKM Dituntut Melek Teknologi, Bimbing Startup Hadirkan Solusi
BACA JUGA:Cegah Penyelundupan, BKHIT Bengkulu Gelar Operasi Patuh di Bandara dan Pelabuhan
“Sudah sering kita mendapatkan petasan melukai diri baik yang memainkannya maupun masyarakat sekitar, ini harus menjadi catatan dan agar tidak dilakukan,” imbuh Kapolres.
Kategori :