Direktur RSUD Tais Pastikan Tidak Ada Pungutan Perpanjangan Kontrak, Oknum Terduga Pungli Disanksi

Senin 30 Dec 2024 - 23:00 WIB
Reporter : M.Zulkarnain Wijaya
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Kronologis singkatnya, BR mengaku kebingungan dan khawatir bahwa ia tidak akan dilanjutkan kontrak sebagai tenaga honorer. 

Lalu ia curhat kepada WI, atas adanya hal tersebut, WI mengaku bisa membantu, dengan syarat bahwa jika nantinya sudah diperpanjang kontrak, maka memberikan sejumlah uang untuk diberikan kepada pejabat yang menolong. 

BACA JUGA:IKM Dituntut Melek Teknologi, Bimbing Startup Hadirkan Solusi

BACA JUGA:SPMT Pastikan Kelancaran Bongkar Komoditas Beras

Informasi mengenai inilah yang tersebar dengan berbagai narasi berbeda dari mulut ke mulut.

Atas hal ini, Muhirin mengaku memang sudah ada perdamaian antara keduabelah pihak terlebih lagi belum ada kerugian yang ditimbulkan atas hal ini, namun untuk WI memang tetap diberikan sanksi berupa SP 1 serta menandatangani surat perjanjian tidak akan mengulangi lagi.

"Kedua pihak sepertinya masih ada hubungan saudara, setelah tadi keduanya kita pertemukan, mereka sepakat untuk saling memaafkan. Namun WI tetap kita berikan SP 1 sebagai sanksinya, karena dalam proses perpanjangan kontrak tenaga honorer, RSUD Tais tidak mematok biaya apapun," pungkas Muhirin.

Untuk diketahui, saat ini RSUD Tais Kabupaten Seluma memang masih melakukan review kinerja 136 tenaga honorer di lingkungannya. 

Sejak senin lalu terpantau beberapa pejabat eselon III melakukan sesi wawancara terhadap tenaga honorer secara bergantian didalam ruang kerja, masing masing pejabat melakukan review secara perorangan dengan waktu masing masing 3 hingga 5 menit.

Tidak hanya berpatokan dengan hasil penilaian saat wawancara, rencananya pada pekan ini manajemen RSUD Tais juga akan menanyakan mengenai keseharian tenaga honorer tersebut selama bertugas kepada pimpinan mereka, ini akan jadi pertimbangan tambahan untuk melanjutkan kontrak.

Kategori :