Lewat Batas Pengerjaan, Puskesmas Penurunan Baru 85 Persen, Dinkes Klaim Sudah 99 Persen

Jumat 03 Jan 2025 - 23:43 WIB
Reporter : RENO DWI PRANOTO
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID – Dewan temukan proses pekerjaan pembangunan Pusat Kesehatan Masyarakat (Pukesmas) di Jalan Putri Gading Cempaka RT 18 RW 1 Kelurahan Penuruan melewati batas waktu.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Bambang Hermanto.

Ia menyebut pada akhir Desember 2024 lalu telah melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pada pembangunan tersebut.

“Kemaren setelah dicek sudah lewat tanggal, baru 85 persen,” ungkap Bambang kepada RB melalui WhatsApp.

BACA JUGA:Tahun Ini Dinkes Lebong Rutin Lakukan Skrining HIV

BACA JUGA:Masuk Pasar Bawah Gratis, Bebas Pungutan Parkir

Ia juga menyebutkan dari hasil Sidak yang dilakukan pada 30 Desember 2024 lalu mendapati proyek pembangunan Pukesmas Penurunan tersebut telah melewati batas waktu yang telah ditentukan.

Setelah dilakukan pengecekan proses pembangunannya sendiri baru mencapai 85 persen belum sepenuhnya rampung.

Sementara itu Kepala Dinkes Kota Bengkulu, Joni Haryadi Tabrani, S.KM, M.Si menuturkan progres pekerjaan pembangunan Pukesmas Penurunan sudah selesai 99 persen.

Di mana 1 persennya merupakan tahap pembersihan dan saat ini juga telah memasuki tahap pemeliharaan selama 6 bulan.

BACA JUGA: Duh! 825 Tenaga Honorer Dinkes Seluma Tiga Bulan Belum Gajian

BACA JUGA:FINAL! Panitia HUT Kepahiang ke 21 Pilih Armada Ketimbang Denny Caknan

“Setelah proses pekerjaan selesai ada masa pemeliharaan selama 6 bulan. Namun pihak Pukesmas sudah bisa langsung menggunakannya,” jelas Joni

Joni juga menegaskan bahwa pekerjaan pembangunan Puskesmas Penurunan tersebut berjalan dengan semestinya, namun saat ini memang ada beberapa petugas yang masih di lapangan alias berada di Pukesmas untuk membersihkan bagunan baru tersebut.

“Saat ini beberapa petugas di lapangan sedang membersihkan agar tidak ada debu yang berada di Pukesmas tersebut,” jelasnya.

Kategori :