“Iya, seluruh yang lingkup APBD,” terang Sri pada RB.
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Siapkan Regulasi Pemanfaatan Pendopo Merah Putih Untuk Umum
Sri menerangkan, bahwa SE tersebut secara tegas menyatakan adanya penundaan perpanjangan SK dari honorer di lingkungan Pemprov Bengkulu.
“Ditunda perpanjangan SK nya, kan tegas di SE nya,” ungkap Sri.
Di tempat terpisah, honorer di salah satu SMA Negeri Kota Bengkulu, IA (25) yang baru jadi honorer kurang dari satu tahun di sekolah tersebut, mengaku sangat takut tidak bekerja lagi.
“Takut, karena mencari kerja susah.
BACA JUGA:Pernah Dibantai Bahrain 4-0 dan Dipecat Klub Adana Dermisipor, Calon Pelatih Timnas Indonesia
Apalagi dengan bakal dievaluasi, tentu ini akan membuat kami menganggur,” keluh IA saat dibeberkan isi SE tersebut.
IA mengaku, perlunya bekerja sebagai honorer meski penghasilan rendah, namun sangat membantu perekonomian keluarganya.
“Iya walau gaji kecil bagi orang, kami akan menganggur apabila dirumahkan,” terang IA.
Lebih lanjut, IA meminta, Pemprov Bengkulu untuk mencabut SE tersebut.
Lantaran, tidak sedikit yang bakal bernasib sama dengan dirinya.
“Kita minta tidak ada evaluasi, kami ingin bekerja,” keluh IA.