Ketidakmampuan menyediakan data penyaluran dapat mengindikasikan kelemahan dalam manajemen internal BI atau bahkan kurangnya kesadaran akan pentingnya transparansi dalam membangun kepercayaan publik.
“Jadi, penting bagi BI untuk segera memberikan klarifikasi secara komprehensif mengenai penyaluran dana PSBI,” sebut Junius.
BACA JUGA:Dibahas Dewan, Perubahan Nama Bappeda jadi Bapperida Kian Dekat
BACA JUGA:Realisasi PBB-P2 di Rejang Lebong Capai Rp1,85 Miliar
Langkah tersebut dapat dilakukan dengan membuka data penyaluran secara rinci kepada publik melalui mekanisme yang sesuai, misalnya melalui laporan berkala atau kerja sama dengan auditor independen.
Selain itu BI perlu memperkuat mekanisme pengawasan internalnya untuk memastikan bahwa program-program sosial yang dilaksanakan tidak hanya berjalan sesuai aturan tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral kepada masyarakat.
“Dalam hal ini penguatan kerja sama dengan BPK sebagai lembaga auditor eksternal dan penegak hukum dapat menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan akuntabilitas dan menghindari potensi pelanggaran hukum di masa depan,” sambungnya.
Sementara, Kantor Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu membuka ruang pelaporan atas ketidaktransparan data penyaluran PBSI di Bengkulu ini.
Plh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, Jaka Andhika, SH, CLA menyampaikan dalam hal ketidaktransparan BI Bengkulu pada PBSI tersebut, ia akan mempelajari terlebih dahulu permasahalahannya.
“Jika berkenan ada yang menyampaikan laporan ke kami,” sampainya.
Ia menjelaskan bahwa prosedur awal, dimulai dengan adanya laporan dari masyarakat, sebab hal tersebut dilakukan guna memverifikasi pelapor dan dapat menggali lebih dalam atas permasalah yang terjadi.
“Kita perlu keterangan dan data pendukung dari pelapor,” jelasnya.
Ia membeberkan prosedur pelaporan sendiri dapat dilakukan dengan mendatangi langsung kantor Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu yang berada di Jalan Gedang Kecamatan Gading Cempaka.
Selain itu dapat juga melalui surat ataupun call center yakni (0736)5515839 untuk bisa menyampaikan laporannya atas apa yang terjadi.
Diberitakan sebelumnya, saat RB mengonfirmasi Kantor Perwakilan BI Provinsi Bengkulu terkait realisasi dana PBSI di Bengkulu dan disalurkan kemana saja, Deputi Kepala Perwakilan BI Bengkulu, Dhita Aditya Nugraha tidak bisa menjabarkan hal tersebut.
Ia mengatakan, tidak semua data dapat diberikan, karena data tersebut harus melalui mekanisme pengajuan melalui formulir karena harus melalui prosedur terlebih dahulu.