DBH Rp 4,2 Miliar Bangun Jalan Perkebunan Petani Kelapa Sawit

Senin 06 Jan 2025 - 14:54 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : Patris Muwardi

Namun BPJS Ketenagakerjaan ini hanya untuk pekerja atau buruh kebun kelapa sawit,  bukan pemilik kebun. 

Mereka yang mendapatkan program ini adalah yang memenuhi kriteria warga kurang mampu atau warga yang masuk dalam kriteria miskin ekstrem. 

“Ini sebagian bagian dari langkah Pemkab Bengkulu Utara untuk memberikan jaminan pada masyarakat, terutama warga yang masuk kategori kurang mampu,” pungkas Dodi.

Kategori :