BACA JUGA:Warga Mulai Kosongkan Area Proyek PPN, Pembangunan Tunggu Petunjuk Pemprov Bengkulu
Sehingga keputusan yang diambil pemerintah memiliki dasar hukum yang kuat dan menguntungkan kepentingan publik.
Selain itu, Kasi Datun bertugas melakukan tindakan hukum lainnya, seperti memediasi sengketa, menyelesaikan konflik di luar pengadilan, serta memberikan dukungan hukum dalam penyusunan kontrak kerja sama antara pemerintah dan pihak ketiga.
Kategori :