Setelah NIP masing-masing peserta sudah terbit dari BKN, barulah Pemda Bengkulu Utara bisa melakukan pelantikan.
Namun hal tersebut diperkirakan paling cepat baru bisa dilaksanakan akhir Januari atau pertengahan Februari 2025 mendatang.
Ia juga menegaskan jika untuk penempatan peserta nantinya sesuai dengan pilihan formasi dan jabatan masing-masing.
“Untuk penempatan sesuai dengan pilihan jabatan masing-masing perserta,” pungkas Muchsinin.
Kategori :