KORANRB.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara sudah menerima rekomendasi teknis dan ditindaklanjuti penandatanganan terkait persiapan pelaksanaan replanting perkebunan kelapa sawit rakyat.
Seluas 513 hektare lahan perkebunan kelapa sawit yang diajukan 2024 lalu sudah dilakukan penandatanganan dan siap dikerjakan tahun ini.
Kepala Dinas Perkebunan Bengkulu Utara Deman Siboro, SH menerangkan jika nantinya masing-masing kelompok tani dengan total lahan 513 hektare tersebut akan melaksanakan kegiatan replanting tersebut.
Program ini sudah sangat dinanti masyarakat.
BACA JUGA:Dewan Soroti Nasib Honorer Pemkab Kepahiang Usai Diputus Kontrak
BACA JUGA:Masuk Jadwal Pengumuman CPNS, Pemda Tunggu Surat BKN
“Maka awal tahun ini sudah akan ada 513 lahan perkebunan kelapa sawit tidak produktif yang akan dikerjakan untuk replanting,” terangnya.
Meskipun dikerjakan kelompok tani, ia juga menmegaskan Dinas Perkebunan akan melakukan pengawasan.
Hal ini untuk memastikan jika program replanting tersebut benar-benar dikerjakan dan menggunakan bibit serta pupuk yang berkualitas.
“Termasuk juga terkait dengan proses penanaman dan pupuk pasca tanam,” terangnya.
Ia menegaskan jika petani akan mendapatkan bibit yang lebel berkualitas dengan jarak tanam yang sudah diutentukan oleh Ditjend Perkebunan Kementerian Pertanian.
BACA JUGA:115 Pasien Kasus Gigitan HPR, Pemkab Mukomuko Siapkan 1.300 VAR
BACA JUGA:Belum Ada Dana Bankeu Pilkades, 19 Pjs Diperpanjang, Tak Ada Pilkades 2025
Termasuk cara pengelolana lahan yang tidak datar dengan sistem terasering untuk meningkatkan kualitas buah nantinya.
“Karena diharapkan penerima program ini dalam kurun waktu 4 tahun ke depan sudah mendapatkan buah kelapa sawit yang berkualitas dan seusia standar kebutuhan pabrik,” terangnya.