Honorer Dirumahkan, Jangan Lagi OPD ‘Kucing-Kucingan’

Rabu 08 Jan 2025 - 23:52 WIB
Reporter : Rio Agustian
Editor : Patris Muwardi

KOTA MANNA,KORANRB.ID - Ribuan honorer di Pemkab Bengkulu Selatan resmi dirumahkan. Terhitung sejak 2 hingga 6 Januari 2025, Pemkab Bengkulu Selatan secara berkala memberhentikan tenaga honorer. 

Semuanya honorer yang tak masuk ke dalam data base BKN. Tak tanggung-tanggung, ada 1.000 honorer yang sudah dirumahkan akibat keputusan pemerintah pusat, melalui KemenpanRB terkait penataan non-ASN.

Atas kondisi tersebut, Inspektorat Bengkulu Selatan kembali mengingatkan OPD di Bengkulu Selatan tak ‘kucing-kucingan’. Maksudnya, diam-diam tetap memperkerjakan seseorang sebagai honorer padahal yang bersangkutan tak masuk data base BKN.

Adapun jumlah honorer di Bengkulu Selatan yang tercatat di BKN diperkirakan mencapai 1.400 orang.

Jumlah tersebut merupakan honorer yang masuk klasifikasi untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau ASN paruh waktu.

BACA JUGA:Manfaatkan Diskon 50 Persen, PLN Bilang Begini Ketentuannya

BACA JUGA:Terungkap! Ini Motif Pelaku Pembunuhan Sadis Nenek dan Cucu di Karang Dapo

Inspektur Inspektorat Daerah (Ipda) Bengkulu Selatan, Hamdan Syarbaini S.Sos mengaku, dengan dirumahkannya ribuan honorer yang tak masuk data BKN menjadi keresahan pemerintah.

Bagaimanapun. tidak langsung hal tersebut bisa menambah angka pengangguran, dan beban kerja ASN yang ada di OPD semakin tinggi.

Oleh sebab itu Hamdan meminta agar para honorer yang sudah dirumahkan untuk bersabar. 

Begitupun untuk 1.400 honorer yang disiapkan sebagai PPPK juga harus tetap bekerja maksimal.

“Artinya masih ada peluang bagi honorer untuk menjadi PPPK paruh waktu dan kita berharap bersabar," sampai Hamdan.

Disisi lain, Kabid Mutasi BKPSDM Bengkulu Selatan, Daniel Rudianto menjelaskan, 1.400 honorer yang akan didorong menjadi PPPK paruh waktu merupakan, pendaftar tes PPPK yang tidak lolos seleksi. 

BACA JUGA: Penerima Bansos Berhak Ajukan KIP dan BPJS Kemensos

BACA JUGA:Ambrolnya Proyek Rp1,7 M Milik Dinas PUPR Provinsi Berpotensi Diusut APH

Kategori :