Sepanjang 2024, 16 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Kota Bengkulu, Junita: Banyak yang Takut Melapor

Kamis 09 Jan 2025 - 23:18 WIB
Reporter : RENO DWI PRANOTO
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID – Sepanjang 2024 lalu, kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terjadi di Kota Bengkulu, tercatat 16 kasus yang mendapatkan pendampingan.

Jumlah tersebut diperoleh dari catatan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Bengkulu.

Terhitung sejak April hingga Desember 2024 dalam data jumlah keseluruhan laporan pendampingan dan penjangkauan.

Kepala UPTD PPA Kota Bengkulu, Junita Zakaria, S.Sos menyampaikan 16 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan tersebut meliputi 15 korban yang terdiri dari 12 kasus kekerasan terhadap anak dan 4 kasus kekerasan terhadap perempuan.

“Jadi jumlahnya korbannya ada 15 dari 16 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang terjadi selama 2024, karena ada 1 korban dengan 2 aduan,” jelas Junita.

BACA JUGA:Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bengkulu, Wahyu Yuwana Hidayat menyebut aliran dana PSBI

BACA JUGA:Tahun Ini, Kuota Haji Kota Bengkulu 319 Orang

Sementara untuk 12 kasus kekerasan terhadap anak di Kota Bengkulu tersebut meliputi 5 kasus persetubuhan, 6 kasus pencabulan dan 1 kasus perbuatan tidak menyenangkan berupa mengambil tankap layar tanpa izin.

“Jadi untuk kasus kekerasan terhadap anak di Kota bengkulu itu bermacam-macam dari kasus pencabulan, persetubuhan dan perbuatan tidak menyenangkan,” jelasnya.

Kemudian untuk 4 kasus kekeasan terhadap perempuan meliputi 2 kasus perempuan yang menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), 1 kasus pemerkosaan dan 1 kasus hak asuh anak.

“Jadi masih ada perempuan di Kota Bengkulu mendapatkan tindakan yang tidak sepantasnya, seperti menjadi korban KDRT dan bahkan pemerkosaan,” ungkap Junita.

BACA JUGA:Wajib Pekerjakan Penyandang Disabilitas, Disnaker Susun Jadwal, Datangi Instansi Pemerintah dan Swasta

BACA JUGA:Hadir dengan Kecanggihan dan Desain Terbaru, Astra Motor Bengkulu Luncurkan PCX Roadsync dan Scoopy Totally

Junita menyebutkan sebanyak 16 kasus tersebut telah menjalani serangkaian proses hukum yang berlaku dimana sebelumnya ia bertindak menjadi pendaping pada kasus-kasus tersebut.

Sampai dengan saat ini sebanyak 6 kasus yang telah terselesaikan, menyisahkan sebanyak 10 kasus yang masih dalam proses.

Kategori :