Ia juga menyampaikan jika sesuai dengan jadwal dan tahapannya nanti DPRD Bengkulu Utara juga akan mengajukan untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Untuk jadwal pelaksanaan pelantikan tentunya menunggu keputusan dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi.
“Namun dengan adanya penyerahan yang dilakukan KPU ini, maka dasar untuk pelaksanaan proses di DPRD Bengkulu Utara sudah bisa diagendakan,” terangnya.
Kategori :