Perwakilan ASN, melalui Kuasa Hukum, Muram Dani, SH mengatakan, kliennya mengajukan gugatan mewakili 110 ASN Lebong yang meminta Pemkab Lebong agar membayarkan sisa TPP TA 2024.
“Siang ini kita mendatangi PN Tubei untuk berkomunikasi terkait gugatan yang kita ajukan,” kata Muram.
Muram mengaku, semua berkas dalam gugatan ini sudah pihaknya siapkan.
Karena saat ini, sistem pengajuan gugatan melalui online, kemarin pengajuan gugatan itu sudah pihaknya ajukan.
“Sore ini tadi gugatannya sudah masuk, semua berkas sudah kita upload,” ujar Muram, dikonfirmasi Kamis sore, 9 Januari 2025.
Kategori :