Sebanyak 76 paket pekerjaan yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Dari 76 paket, dengan total paggu anggaran Rp107,3 Miliar itu berhasil menghemat anggaran Rp3,8 miliar.
Dengan rincian, 21 paket pekerjaan bersumber dari DAU dengan pagu Rp50,2 miliar, dengan nilai kontrak Rp48,3 miliar lebih, dan berhasil menghemat anggaran Rp1,9 miliar.
Kemudian, dari DAK ada 55 peket pekerjaan, dengan total pagu anggaran Rp57 miliar, dengan nilai terkontrak Rp55,1 miliar lebih. Sehingga berhasil menghemat anggaran Rp1,9 miliar.
BACA JUGA:Ini Alasan Kadis Parpora Soal Anggaran 2024 Lebih Banyak Buat Perjalanan Dinas
76 paket pekerjaan itu, berada di 5 Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), diantaranya, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK), dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
Awalnya ada 78 paket pekerjaan yang masuk ke PBJ Lebong untuk dilakukan proses lelang.
Namun, dalam perjalanan ada 2 paket pekerjaan yang belum juga tandatangan kontrak.
Sehingga, hanya ada 76 paket pekerjaan yang berhasil terkontrak.
BACA JUGA: Bapenda Mulai Cek Pembayaran Pajak Dana Desa di Bengkulu Utara
Dua paket pekerjaan itu, diantaranya pembangunan jaringan air bersih Kecamatan Lebong Utara-Amen milik Dinas PUPR-Hub dengan nilai kontrak Rp3,19 miliar, dimenangkan CV. Quality Utama.
Kemudian, pematangan lahan parkir dan landscape RSUD Lebong dengan nilai kontrak Rp 1,3 miliar, dimenangkan CV. Daun Muda.