Dewan Bengkulu Selatan Nilai PT ABS Tidak Beri Manfaat Masyarakat dan Daerah

Minggu 12 Jan 2025 - 23:16 WIB
Reporter : Rio Agustian
Editor : Riky Dwiputra

Oleh sebab itu dirinya berharap permasalahan tersebut dapat diatasi pemerintah daerah dan melakukan sikap tegas. 

BACA JUGA:Pengajian dan Haul Habaib Ponpes Hidayatul Mubtadi-ien, Doakan Keberkahan Setiap Warga Bengkulu

BACA JUGA:Pelajar Daerah Lain Sudah Dapat Makan Bergizi Gratis, Kok Bengkulu Belum, Dewan Segera Koordinasi ke BGN

“Sumber pendapatan negara jangan dibiarkan bocor. Bupati tolong evaluasi,” ujarnya. 

Selain itu masih kata Yaumil pihaknya Komisi II akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Komisi II beberapa kali menerima audiensi warga Pino Raya soal PT ABS.

Dari laporan warga tersebut terungkap PT ABS tidak memiliki izin lagi karena izin telah habis sejak 21 september 2016 dan tidak dilakukan upaya hukum lainnya.

Lokasi seluas 2.950 hektare tersebut tidak sampai 50 persen dari luasan lahan yang di maanfaatkan.

BACA JUGA:Api dalam Sekam, Konflik Berdarah Warga versus PT Agricinal di Bengkulu Utara

BACA JUGA:BI Bengkulu Tutupi Data Penyaluran PSBI, Pengamat: Berpotensi Langgar Prinsip Pengelolaan Keuangan Negara

PT ABS tidak melaksanakan pembangunan kebun untuk masyarakat minimal 20 persen dari luas keseluruhan

Perusahaan PT ABS tidak melakukan menumbuhkan dan memberdayakan masyarakat/koperasi setempat dan pekebun di Bengkulu Selatan. 

“Ini sudah lengkap menjadi pertimbangan pemerintah daerah untuk evaluasi,” ujarnya.

Kategori :