KORANRB.ID - Polsek Talo Polres Seluma gencar melakukan patroli di sejumlah titik rawan balap liar di wilayah hukumnya.
Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya aksi balap liar yang banyak dilakukan oleh kawulan muda, karena selain membahayakan, juga membuat masyarakat resah lantaran adanya penggunaan knalpot brong.
Hal ini disampaikan Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK, MH melalui Kapolsek Talo, Iptu. Mohammad Haryanto, S. Sos. Patroli dilakukan pada Senin, 12 Januari 2025 sore, tepatnya di Jalan Siring 5 Desa Penago I Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma.
Dari hasil patroli, 4 personel Polsek Talo sempat melihat adanya aksi balap luar, namun saat mereka tiba di lokasi, pelaku aksi balap liar langsung membubarkan diri secara mandiri.
BACA JUGA:Dewan Akui Siap Perjuangkan Hak Guru, Pemkab Seluma Diberi Waktu Seminggu
BACA JUGA:Polres Rejang Lebong Cek Senjata Api Seluruh Personel
Menurut Kapolsek, di wilayah hukumnya ada 2 titik yang kerap dijadikan aksi balap liar, hal ini didukung dengan jalanan yang mulus dan situasi yang kerap lenggang.
Yakni di Jalan Siring 5 Desa Penago I Kecamatan Ilir Talo dan Jalan Raya Desa Penago Baru - Desa Rawa Indah.
Dalam kesempatan ini, Kapolsek Talo mengimbau kepada orang tua agar dapat memberikan edukasi kepada anak dan sanak keluarga dalam berkendara dijalan raya sehingga selalu berhati-hati,
BACA JUGA:Turunkan Stunting di Mukomuko, Program Bapak/Bunda Asuh Anak Dimaksimalkan
BACA JUGA:Temui Wamendes PDT RI, Bupati Terpilih Teddy Bertekad Majukan Desa di Seluma
selain itu diharapkan dapat mengutamakan keselamatan pribadi dan orang lain dengan tidak kebut- kebutan maupun menggunakan Kenalpot Brong.
"Aksi balap liar langsung kita bubarkan, patroli rutin ini memang kerap kita lakukan untuk mencegah adanya ganggua keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Talo.
Harapan kita, para orangtua dapat membantu memaksimalkan pengawasan dan memberikan teguran kepada anak, karena bahaya dan dampak dari balap liar cukup besar," tegas Kapolsek Talo.
Aksi balap liar merupakan salahsatu penyebab kasus kecelakaan lalu lintas. Berdasarkan data dari Sat Lantas Polres Seluma, sepanjang tahun 2024 lalu terdapat 87 kasus laka lantas yang diterima Sat Lantas Polres Seluma. Dari 87 kasus Lakalantas tersebut, sebanyak 23 nyawa meninggal dunia.