“Meskipun kecelakaan kerja tersebut tidak kita inginkan, terkadang hal tersebut tidak bisa kita hindari,” terangnya.
Selain itu, Dinas Perikanan juga memiliki beberapa program bantuan langsung bagi nelayan.
BACA JUGA:Pembayaran 3 Kegiatan Rp10 Miliar Tertunda, PUPR-P Sebut Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Minta APH Selidiki Aliran PSBI di Bengkulu
Di antaranya bantuan alat tangkap berupa jaring, kapal dan mesin kapal bagi nelayan.
Bantuan tersebut memang rutin dilakukan oleh Dinas Perikanan setiap tahunnya.
“Setiap tahun kita rutin menyalurkan bantuan alat tangkap sesuai kebutuhan nelayan dan sifatnya untuk mendorong peningkatan kualitas dan kuantitas hasil tangkapan nelayan,” pungkas Sugimin.
Kategori :