Pemkab Jadwalkan Panggil Kades Dusun Baru

Minggu 10 Dec 2023 - 23:14 WIB
Reporter : Zulkarnain Wijaya
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID - Terlepas dari aksi saling lapor antara Kades Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo dan warganya terkait dugaan kasus perselingkuhan dan pencemaran nama baik.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma pekan ini tetap mengagendakan pemanggilan terhadap sang Kades untuk dimintai keterangan.

BACA JUGA:Lowongan KPPS 4.536 Dibuka KPU Seluma Hari Ini

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Seluma, Nopetri Elmanto. Dikatakannya bahwa pemanggilan tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi terkait kebenaran dugaan perselingkuhan yang beredar, karena pekan lalu Pemkab Seluma juga telah menerima pengaduan masyarakat terkait kasus ini.

"Dinas PMD sudah berkoordinasi dengan Inspektorat Seluma untuk segera melakukan pemanggilan, kemungkinan pada pekan ini Kades dipanggil," ujar Nopetri.

BACA JUGA:1.000 KK Menunggak, Tagihan Capai Rp 500 Juta

Untuk lokasinya belum ditentukan, namun kemungkinan akan dilakukan di ruang rapat Sekda Seluma atau ruang rapat Inspektur Inspektorat Seluma. Sedangkan untuk sanksi yang akan diberikan, Nopetri belum dapat berkomentar banyak karena akan melakukan pemanggilan terlebih dahulu.

"Kita periksa dahulu, hasilnya nanti akan kita cocokkan dengan peraturan/undang undang yang berlaku," tegas Nopetri.

BACA JUGA:Seluma Sering Mati Lampu, Manajer PLN : Mohon Bersabar

Kabupaten Seluma saat ini tengah heboh lantaran muncul isu oknum Kades di Kecamatan Ilir Talo diduga berselingkuh di area pematang sawah Kecamatan Ilir Talo dan akhirnya dilakukan sidang adat. 

Hal ini diperkuat juga dengan banyaknya video bertebaran di jagad dunia maya yang menampilkan prosesi sidang adat di balai Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo yang dipimpin oleh BPD setempat pada Minggu (3/12).

BACA JUGA:Minggu, BSI Seluma Tetap Beroperasi

Terlihat dari video yang beredar tersebut, ada ratusan warga dari berbagai rentang usia memenuhi balai desa menyaksikan prosesi sidang adat, bahkan tidak sedikit dari warga turut menyuarkan agar kades tersebut dicopot dari jabatannya lantaran mencoreng nama desa. Dari informasi yang dihimpun RB, adapun oknum kades tersebut berinisial IB (66) dan yang diduga menjadi selingkuhannya yakni EL yang merupakan warga setempat dan berstatus sudah menikah.

BACA JUGA:Awasi, Jangan Sampai Proyek Tidak Selesai

Meskipun banyak saksi yang menjelaskan detail, namun oknum kades tersebut tetap membantah semua tuduhan saksi. 

Kategori :

Terkait

Minggu 10 Dec 2023 - 23:14 WIB

Pemkab Jadwalkan Panggil Kades Dusun Baru