Suku-Suku yang Ada di Indonesia, Suku Serawai: Terbesar Kedua di Bengkulu, Sejarah, Adat Istiadat dan Bahasa

Senin 11 Dec 2023 - 13:25 WIB
Reporter : Fran Sinatra
Editor : Fazlul Rahman

Bahasa Suku Serawai termasuk kedalam rumpun bahasa Melayu, serta dekat dengan bahasa Pasemah. Ada dua dialek yang digunakan yaitu dialek Manna dan dialek Serawai.

Dikutip dari berbagai sumber, pada zaman dahulu suku ini pernah mengembangkan suatu aksara yang disebut dengan tulisan ulu atau tulisan rencong.

Agama dan kepercayaan

Pada masa sekarang, mayoritas orang Serawai telah memeluk agama Islam, namun demikian masih ada sisa yang berupa keyakinan animisme yang masih dilaksanakan, seperti upacara membasua dusun (bersih desa) yang dipimpin oleh Jeghangau dusun.

BACA JUGA:5 Laut Terdalam di Dunia, Salah Satunya Ada di Indonesia

Adat istiadat perkawinan

Adapun perkenalan bujang dan gadis terjadi dirumah si gadis, apabila seorang bujang ingin berkenalan dengan gadis, maka bujang tersebut harus kerumah si gadis, selain itu harus diterima dahulu oleh orang tua si gadis.

Seorang bujang harus merayu orang tua dari si gadis dengan bahasa yang halus dan merendahkan diri, apabila ingin mengenal lebih dekat gadis pujaan hatinya.

Jika gadis tersebut ada hati pada tamunya, maka setelah dipanggill oleh orang tuanya, ia akan keluar untuk menemui bujang tersebut, apabila ia tidak ada hati pada bujang tersebut, maka ia tidak akan menemuinya.

Apabila dalam perkenalan tersebut, mereka telah sepakat untuk meneruskan hubungan, maka hubungan tersebut dapat berlanjut ke jenjang pernikahan.

Sebelum menginjak pada masa pernikahan, secara adat haruslah terlebih dahulu dilaksanakan masa bertunangan.

BACA JUGA:Sejarah dan Mitos Benteng Ana di Kabupaten Mukomuko, Dipercaya Ada Terowongan ke Kota Bengkulu

Dimana sebelum masa bertunangan diadakan terlebih dahulu memadu rasan, jika kedua belah pihak telah menyetujui perkawinan kedua putra dan putri tersebut, maka akan diadakan upacara yang disebut rasan pihak laki-laki yang mendatangi, sedangkan pihak perempuan menanti. 

Memadu rasan disini diartikan, bahwa pihak laki-laki mendatangi pihak perempuan serta menyanyakan kepada si gadis atas suka sama suka di muka saksi.

Orang yang disuruh untuk memadu rasan dari pihak laki-laki adalah seorang perempuan yang sudah berumur dan ia merupakan saudara dari ayah.

Apabila kedua belah pihak telah setuju akan jumlah uang ataupun benda antara, maka kedua belah pihak memberitahukan kepada raja atau penghulu, yang secara resmi akan melaksanakan pengantaran uang.

Kategori :