BENTENG, KORANRB.ID - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) retribusi di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) kembali tak tercapai sama seperti tahun sebelum-sebelumnya. Bahkan realisasi retribusi tahun ini sangat jauh dari target yang ditetapkan. Dari target sebesar Rp 2,5 miliar, realisasi capaian PAD retribusi hanya sebesar Rp 599 juta.
Untuk diketahui, dalam melakukan pungutan PAD retribusi ini, merupakan tanggungjawab beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Kabupaten Benteng.
Total ada 13 retribusi yang dipungut, per tanggal 6 Desember baru dua OPD saja yang mencapai target, yakni retribusi pengawasan dan pengendalian menara telekomunikasi dan retribusi mendirikan bangunan. Sedangkan 11 retribusi lainnya belum tercapai dan bahkan ada yang jauh dari target.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Benteng, Lili Trianti, S.Sos melalui Kabid Pendapatan, Dessy Aprianti, SH mengatakan pihaknya selalu berkoordinasi kepada OPD untuk lebih optimal dalam melakukan pungguta retribusi. Bahkan disetiap rekonsiliasi per triwulan selalu dibahas mengenai kendala yang terjadi dalam melakukan pungutan.
“Kita selalu mendukung dan berkoordinasi kepada OPD terkait pungutan retribusi ini. Kita selalu berharap jika OPD bisa maksimal dalam melakukan pungutan. Namun yang terjadi seperti ini, PAD retribusi kembali tak tercapai sesuai target yang ditetapkan,” jelasnya.
Ia berharap ke depan OPD yang diberikan tanggung jawab bisa serius dan lebih semangat dalam melakukan pungutan retribusi. Apalagi Perda pajak daerah dan retribusi sudah diperbarui dengan yang baru.
“Kita berharap agar semua potensi PAD retribusi di Kabupaten Benteng dalam lebih maksimal lagi dipungut ditahun depan,” pungkasnya.
BACA JUGA:7 Wisata Sejarah di Kota Bengkulu, Sudah Tahu?
Sementara itu, Ketua DPRD Benteng, Budi Suryantono, S.Sos, M.Si menyayangkan PAD retribusi kembali tak tercapai. Padahal pihaknya selalu meminta kepada Pemkab Benteng agar lebih optimal dalam melakukan pungutan retribusi. Setiap rapat pembahasan APBD murni maupun APBD Perubahan pasti selalu dibahas dan menjadi pokok pembahasan.
Apalagi yang menetap besaran target retribusi adalah OPD yang bersangkutan. Makan sangat mirir apabila target selalu tak tercapai setiap tahun. DPRD meminta kepada Pj Bupati dan Sekda untuk menjadikan ini perhatian bersama dan melakukan evaluasi kinerja. Mengapa PAD retribusi selalu tak tercapai.
“Kami minta Pj Bupati dan Sekda lakukan evaluasi kinerja Kepala OPD beserta ASN di OPD yang retribusi tak tercapai tersebut. Apakah OPDnya yang tidak bekerja atau bagaimana. Padahal sudah kita ketahui bersama, besar kecilnya PAD salah satu menjadi tolak ukur perkembangan suatu daerah,” tutup Budi.(jee)