BENGKULU, KORANRB.ID - Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PKPP) Provinsi 2024 akan kembali melakukan program bedah rumah.
Sasarannya 47 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu. Kepala Dinas PKPP Provinsi Bengkulu Yudi Satria, SE, MM mengatakan dalam APBD 2024 sudah tersedia anggaran bedah rumah Rp822,5 juta. Per unit rumah yang akan dibantu pada program tersebut, mendapatkan Rp17,5 juta.
"Program ini akan kita berikan kepada masyarakat atau keluarga tidak mampu yang belum memiliki rumah permanen," terang Yudi, Selasa (12/12).
BACA JUGA:169 RTLH di Kaur Dibedah
Program tersebut, akan dilaksanakan oleh kabupaten/kota masing-masing. Namun, nantinya akan diberikan sesuai dengan Surat Keputusan Daerah Kawasan Kumuh. Artinya, jika tidak ada SK Daerah Kawasan Kumuh, maka tidak akan mendapatkan bantuan. "Tidak semua. Tentu sesuai dengan SK Kawasan Kumuh saja," tutur Yudi.
Sejauh ini, menurut Yudi, sudah ada lima kabupaten/kota yang mengajukan program bedah rumah ini. Seperti Kabupaten Kaur, Bengkulu Selatan, Seluma, Kota Bengkulu, dan Rejang Lebong.
"Ada beberapa kabupaten/kota telah mengajukan," tegasnya.
Yudi menegaskan, program bedah rumah ini akan dikerjakan secara swadaya oleh penerima program. Bisa juga dikerjakan bersama masyarakat setempat. Namun demikian, pemprov tetap mendampingi proses pembangunan rumah tersebut.
BACA JUGA:Tersedia Rp 225 Juta Bedah 15 RTLH, Ajukan Tambahan ke Kementerian PUPR
"Harapan kita, program bedah rumah ini dapat membantu masyarakat tidak mampu untuk memiliki rumah yang layak huni," imbuhnya.
Dijelaskannya, calon penerima program bedah rumah itu tentu memiliki syarat. Syarat calon penerima harus memiliki lahan pribadi yang dibuktikan dengan kepemilikan surat lahan. Memiliki surat keterangan tidak mampu, dan belum memiliki rumah permanen dan syarat lainnya.
"Tentu rumahnya yang belum layak. Seperti dinding papan, lantai tanah dan lainnya," pungkasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Herwin Suberhani, menegaskan bahwa program tersebut harus dilaksanakan dengan tepat sasaran guna memberikan dampak yang maksimal bagi masyarakat. Untuk Pemprov maupun Pemda kabupaten/kota, harus bekerjasama untuk memastikan kelayakan penerima tersebut.
"Kami meyakini bahwa program bedah rumah adalah langkah positif untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Untuk itu jangan tebang pilih untuk memberikan bantuan ini" ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan untuk memastikan siapa saja warga yang layak. Terkhusus yang ada di Kabupaten Kaur karena masih banyak rumah warga yang tak layak huni. Seperti lantai yang masih tanah dan atap rumah bocor serta dinding rumah yang masih menggunakan papan kayu dan pelupuh bambu. Bahkan, ia meminta untuk merumuskan strategi agar proses seleksi penerima manfaat dapat dilakukan secara transparan dan adil.