BENGKULU, KORANRB.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu mencatat sudah ada lima Kabupaten/kota yang mencairkan 40 dana hibah Pilkada 2024.Ini Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 900.1.9/5252/SJ, yang menyatakan pembayaran Hibah Pilkada 40 persen dibayarkan di 2023 dan 60 persen di 2024.
Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono mengatakan lima daerah tersebut yakni, Kota Bengkulu, Bengkulu Tengah, Bengkulu Utara, bengkulu Selatan, dan Rejang Lebong. "Lima kabupaten itu sudah cair 40 persen," katanya.
Sementara untuk KPU Provinsi Bengkulu masih belum bisa dicairkan. Hal tersebut dikarenakan pencairan NPHD tersebut, baru bisa dicairkan setelah 14 hari kerja sejak penandatanganan. "Ini artinya paling lambat tanggal 15 ini pencairan di provinsi," ungkapnya.
BACA JUGA:Dana Hibah Pilkada 40 Persen Disalurkan
Mengenai kegiatan Pilkada dalam waktu dekat ini, Rusman mengatakan masih belum ada. Sembari menunggu PKPU terkait kegiatan Pilkada yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini. "Kita masih menunggu PKPU untuk regulasi selanjutnya," tutupnya.
Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) sudah menyiapkan anggaran dana hibah Pemilihan Walikota (Pilwakot) di ABPD 2024 sebesar Rp22,2 miliar.
Dana ini 60 persen dari total dana hibah Pilwakot yang sudah disepakati bersama antara Pemkot, KPU Kota dan Bawaslu Kota. Rp22 miliar ini akan disalurkan tahun depan untuk membiayai Pilwakot Bengkulu.
Tahun ini, kewajiban Pemkot memberikan 40 persen dana hibah Pilwakot sudah dilakukan. Senin (11/12) pemkot mentransfer anggaran Rp14,8 miliar. Rinciannya masuk ke rekening KPU Kota Rp11,6 miliar dan rekening Bawaslu Kota Rp3,2 miliar.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu, Eka Rika Rino membenarkan sudah ada penandatanganan kesepakatan pencairan dana hibah dantara pemkot dengan pihak terkait seperti KPU dan Bawaslu.
BACA JUGA:4 Bank Siap Tampung Dana Hibah Pilkada
“Sudah ada pendandatanganan berita acaranya, dan sudah dapat kita konfirmasi bahwa 40 persen dana hibah Pemilihan kepala daerah (Pilkada) sudah ditransfer ke KPU dan Bawaslu,” sebut Eka.
Sesuai dengan kesepakatan sebelumnya, nilai pencairan dari Penyaluran ini sesuai dengan instruksi dalam Permendagri Nomor 54 dan Surat Edaran Mendagri nomor 900 tahun 2023 yang diharuskan pencairan tahap awal sebesar 40 persen dari angka Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang disepakati.
“Kita sudah transfer di angka Rp14,8 miliar ke rekening milik KPU dan Bawaslu, dan sudah dikonfrimasi sudah diterima saat dilakukan pengecekan hari ini,” ujar Eka.
Pencairan dana hibah sebagai komitmen Pemkot mendukung pemilu tahun 2024 mendatang. Dana tersebut diperuntukkan Pemilihan Walikota (Pilwakot) pada yang tahapannya mulai Juni 2024 mendatang,” ucap Eka.
Untuk dana hibah sisanya, sesuai dengan aturan akan dilakukan pencairan pada tahun berikutnya. Eka memastikan pemkot berkomitmen untuk memenuhi sisa 60 persen dana hibah.