KOTA MANNA, KORANRB.ID - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) menegaskan setiap warga yang sudah mampu wajib mengembalikan bantuan sosial (bansos). Dia tak ingin ada yang mendapat azab Tuhan lantaran mengaku-ngaku orang miskin, padahal sudah mampu.
‘’Tunggulah azab dari Tuhan bagi yang mampu tapi tetap menerima bansos. Sebelum ini terjadi, sebaiknya dengan kesadaran sendiri, secara mandiri mundur sebagai penerima bansos,’’ ujar Kadis Dinsos BS, Efredy.
BACA JUGA: KPU Sosialisasi Pemilu di Ulu Manna
Selain meminta kesadaran masyarakat mampu untuk mundur secara mandiri, Efredy menegaskan Dinsos BS juga tak tinggal diam. Bila mendapati data keluarga mampu masih menerima bansos, langsung dilakukan pencoretan.
‘’Sejauh ini Dinsos BS telah mencoret 3 ribu lebih penerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) karena sudah tidak layak lagi sebagai penerima. Sekarang di BS masih ada 13 ribu penerima BPNT dan 7 ribu penerima PKH,’’ paparnya.
Selain melanggar aturan agama penerima BPNT dan PKH tapi sudah mampu juga melanggar aturan negara sebagaimana Undang-Undang Dasar tahun 45 pasal 34, fakir miskin dan orang terlantar dilindungi negara. Selain itu dikuatkan juga dengan undang-undang Nomor 13 tahun 2011 tentang Penanganan Kemiskinan.
Jadi sambung Efredy dengan adanya aturan agama dan negara ini, sudah seharusnya warga berkemampuan tapi masih menerima bansos, mengundurkan diri.
“Pendataan penerima bansos baik BPNT maupun PKH adalah pemerintah desa. Kami dari dinsos mendampingi saat desa melakukan musyawarah desa untuk melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial,” pungkas Efredy.
BACA JUGA: Dinsos Kebut Verifikasi dan Validasi Kemiskinan Ekstrem
Sementara itu anggota, DPRD BS Nissan Denni Purnama berharap Pemkab BS melalui Dinsos dan juga pemerintah desa benar-benar selektif memberikan bansos.
Tak dipungkiri, masih banyak warga mampu tapi masih menerima Bansos berupa BPNT maupun PKH dan lainnya. Pemerintah pun dituntut untuk megedukasi warga penerima bansos agar tidak salah guna dan tepat sasaran.
"Sampaikan betul-betul siapa yang layak menerima. Desa lebih tahu kondisi masyarakat. Jangan sampai tergantung dengan bantuan-bantuan,’’ kata Nissan.
Menurut Nissan, tingkat kemiskinan suatu daerah juga diukur oleh jumlah penerima bantuan sosial.
‘’Hingga saat ini angka kemiskinan BS masih 17 persen. Angka ini melebihi indikator Nasional yang hanya 9,5 persen,’’ tandasnya.(tek)