
Untuk Kabupaten Kepahiang diketahui, DAU yang tidak ditentukan penggunaannya sebesar Rp374.345.278.000, Dukungan pembangunan sarana dan prasarana pemberdayaan masyarakat di kelurahan Rp2.400.000.000, dukungan bidang pendidikan Rp38.170.320.000, dukungan bidang kesehatan Rp17.234.313.000, total DAU mencapai Rp432.149.911.000.
BACA JUGA:Residivis Kasus Narkoba Diringkus Polisi, Simpan Sabu Satu Paket
BACA JUGA:Musrenbang RKPD Mukomuko Tahun 2026, Pembangunan Harus Sesuai RPJMD
Sebagai gambaran, pada APBD TA 2025 yang telah disahkan sebelumnya, telah disepakati pula postur belanja daerah dari total Rp884.827.918.995. Di dalamnya, sebesar Rp574,5 miliar masih didominasi belanja operasional. Sedangkan belanja modal hanya Rp180,4 miliar, belanja tidak terduga Rp1 miliar dan belanja transfer sejumlah Rp128,8 miliar.
Adapun pendapatan daerah diplot Rp886.827.918.995. Dengan adanya pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal pada PT. Bank Bengkulu sejumlah Rp2 Miliar, maka total surplus atau defisit APBD 2025 menjadi nihil.
Penambahan dalam APBD berasal dari PAD sebesar Rp69,047 miliar, pajak daerah Rp17,4 miliar, retribusi daerah Rp728 juta, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp2 miliar, lain-lain pendapatan yang sah Rp48,9 miliar, pendapatan transfer pemerintah pusat Rp773, 6 miliar dan pendapatan transfer antar daerah Rp44,09 miliar.
"Pemangkasan dari pusat setelah adanya efisiensi ini jelas tak bisa ditutupi dari APBD. Jumlahnya sampai Rp71 miliar, tak sanggup kita menomboknya. Dari anggaran mana harus kita ambil itu," demikian Nata.