Deklarasi Damai PSU Pilkada Bengkulu Selatan, Ini Kata KPU dan Bawaslu

Jumat 21 Mar 2025 - 22:37 WIB
Reporter : Rio Agustian
Editor : Ade Haryanto
Deklarasi Damai PSU Pilkada Bengkulu Selatan, Ini Kata KPU dan Bawaslu

 "Ada beberapa anggota Panwascam dari Pilkada 2024 yang tidak bisa aktif lagi, sehingga kami lakukan pergantian," jelasnya.

 Adapun masa kerja Panwascam ditetapkan selama dua bulan.

Sementara Pengawas Desa dan Pengawas TPS memiliki masa kerja satu bulan.

BACA JUGA:Pemprov Bakal Gelar Evaluasi ASN Eselon II, Plt Sekda: Bisa Sebelum atau Sesudah Lebaran

 "Harapan kami, Panwascam yang diaktifkan kembali dapat menjalankan tugas dengan integritas, bekerja penuh waktu, dan melakukan pengawasan sesuai aturan serta tahapan yang berlaku," tutup Sahran.

Disisi lain KPU Bengkulu Selatan juga merekrut penyelenggara PPK, PPS dan KPPS. Para penyelenggara tersebut telah dievaluasi. 

46 orang PPK kembali direkomendasikan diangkat kembali. 418 PPS direkomendasikan diangkat kembali dan 2.146 KKPS direkomendasikan diakifkan kembali.

“Hasil evaluasi ini ada beberapa kekurangan PPK, PPS dan KPPS dan segera perekrutan kembali selanjutnya langsung pelantikan,” ujar Ketua KPU Bengkulu Selatan Erina.

 

Kategori :