Informasinya, penelitian yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, akademisi Universitas Bengkulu, Sucofindo, serta perwakilan PT TLB menunjukkan bahwa medan listrik dan magnet yang dihasilkan oleh SUTT PLTU batubara Teluk Sepang memang berdampak langsung pada perangkat elektronik warga.
BACA JUGA:Bupati M. Fikri Pangkas Birokrasi Berbelit, Ciptakan Layanan Mudah Diakses Masyarakat
BACA JUGA:Jaksa Kebut Pemanggilan Ulang ASN Setwan Kaur, Sebelum Lebaran Tuntas
Ditambahkan warga lainnya, Hasnatul Aini, mengingatkan perusahaan akan janji mereka dalam pertemuan pada 27 Desember 2024. Saat itu, perwakilan PT TLB berkomitmen untuk mengganti kerugian jika terbukti bahwa SUTT menjadi penyebab kerusakan alat elektronik.
“Sekarang sudah jelas terbukti melalui penelitian bahwa medan magnet dan listrik dari SUTT merusak alat elektronik kami. Maka sekarang yang kami butuhkan adalah bagaimana PT TLB segera membayar ganti rugi atas kerusakan yang telah kami alami,” tegas Hasnatul.
Masih dengan warga setempat, Edi Purwono meminta Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, SE untuk segera melakukan mediasi, terkait konflik adanya jaringan SUTT milik PT. TLB di desa mereka.
Karena 2 pekan pasca pengukuran mengenai dampak SUTT, hingga saat ini hasil dan kesimpulannya belum jelas.
BACA JUGA:Hari Kelima Pencarian di Sungai, Fadhli Pelajar SD Kota Bengkulu yang Tenggelam Belum Ditemukan
BACA JUGA:Kawal Kerja Pansus PT ABS dan PT Jatropha Solution di DPRD Bengkulu Selatan
Karena menurut mereka saat ini hasil penelitian yang dilakukan oleh Dinas ESDM sudah keluar, maka dari itu mereka harap Gubernur selaku pimpinan di Pemerintah Provinsi Bengkulu dapat segera melakukan mediasi antara warga, perusahaan, dan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik.
"Kami harapkan Gubernur Bengkulu dapat segera bertindak dan mengambil keputusan terbaik yang tentunya berpihak kepada masyarakat, kami saat ini sudah kerap diteror atas adanya SUTT ini,"harap Edi.
Menurut mereka, efek dari SUTT ini tidak hanya terbatas pada kerusakan alat elektronik, tetapi juga mengundang sambaran petir dan menakutkan warga. Ditegasknnya bahwa kompensasi saja tidak cukup. Ia dan warga lain mendesak agar jalur SUTT dipindahkan demi keselamatan mereka.
Edi juga mengaku pernah menyaksikan pantulan petir dari tower SUTT Teluk Sepang yang mengakibatkan kerusakan berbagai peralatan elektronik yang sedang dalam kondisi terhubung dengan meteran Listrik di rumah warga sekitar.
BACA JUGA:Menilik 5 Objek di Langit yang Sering Kali Disalahpahami sebagai UFO
Selain itu sejak tahun 2019, terjadi banyak kerusakan alat elektronik milik warga secara bersamaan dan musibah serupa terulang pada tahun 2024.