Rencananya, ada lima kapal yang dioperasikan untuk mengantarkan kendaraan muatan barang ini. Kapal dijalankan dengan sistem silang, artinya dari Situbondo ke tujuan lalu kembali lagi ke Situbondo. Hanya kendaraan dengan bobot maksimal 42 ton yang dilayani untuk melakukan penyebrangan melalui Situbondo ini.
BACA JUGA:Wisata Alam Bengkulu, Referensi Libur Nataru 2023, Ada Pantai Terpanjang di Indonesia
Sementara itu, mengenai kenaikan kasus Covid-19, Muhadjir menyampaikan, bahwa sudah ada arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai hal ini. Jokowi meminta agar tidak perlu menciptakan kepanikan di masyarakat, terutama mereka yang akan mudik Nataru. Sebab, varian Covid-19 saat ini sudah sangat jauh dari varian utama. ”Dan biasanya kalau sudah semakin jauh dari varian utama itu tingkat kebahayaannya juga relatif rendah. InsyaAllah tidak akan kembali ke masa pandemi,” ungkapnya.
Selain itu, kini Covid-19 sudah memasuki masa endemi. Artinya, penyakit ini tidak hilang total namun tidak juga akan kembali menjadi pandemi.
Meski demikian, selama Nataru, kata dia, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah menyediakan pos-pos kesehatan di 136 titik. Di samping itu, BNPB, Basarnas, Kementerian Dalam Negeri, hingga TNI dan Polri juga telah diminta untuk menyiapkan fasilitas yang serupa.
Masyarakat yang akan bepergian pun disarankan untuk melakukan protokol kesehatan. Seperti menggunakan masker hingga rajin cuci tangan. ”Kemudian memperhatikan nutrisi termasuk vitamin yang menaikkan imunitas tubuh. itu sangat disarankan tetapi tidak diwajibkan, jadi tetap kita lakukan,” ungkapnya.
Seperti diketahui, kasus Covid-19 mulai naik di beberapa negara, termasuk Indonesia. Hingga Minggu (17/12), kasus Covid-19 baru di Indonesia tembus 349 orang dengan total kasus aktif mencapai 1.983.
BACA JUGA:Jelang Nataru Waspada Kejahatan 3C
Sementara terkait perlintasan kereta api sebidang, Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Mohamad Risal Wasal mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) berkolaborasi dan melakukan harmonisasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) berupa pemberian bantuan pembangunan pos penjagaan dan pintu. Yang kemudian operasional pos penjagaan dan pintu tersebut dilakukan dilakukan oleh pemda. "Tahun ini banyak yang telah dibangunkan," paparnya.
Sesuai data DJKA Kemenhub pada 2023 telah telah dibangun 22 pos jaga dan pintu perlintasan. Lalu terdapat 6 pintu perlintasan yang akan dibangun pada 2024. "Ada juga pembangunan frontage road di lintas Bandar Tinggu Kuala Tanjung yang akan selesai pada 2024. Frontage road dibangun melalui Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Medan," urainya.
BACA JUGA:Perayaan Tahun Baru, Mercure Bengkulu Tawarkan Paket Lengkap Menginap
Selanjutnya, BTP Padang juga akan membangun 27 pos jaga dan pintu perlintasan, 2 jembatan penyeberangan orang, 7 early warning system (EWS), frontage road, dan sterilisasi jalur kereta api. Melalui BTP Surabaya direncanakan dibangun 26 pos jaga dan pintu perlintasan, serta 2 flyover. Lalu BTP Semarang akan membangun 31 pos penjagaan, 3 JPO, dan 16 flyover atau underpass. "BTP Bandung akan bangun 9 pos jaga dan 3 JPO," terangnya.
Lalu untuk BTP Jakarta akan dibangun 7 pos jaga dan pintu perlintasan, 14 JPO, dan 3 underpass. Untuk BTP Palembang akan membangun 13 pos penjagaan dan pintu perlintasan. "Semua itu bantuan dari DKJA Kemenhub," urainya.
Lalu, bagaimana bila pemda sebagai pemilik jalan tidak memiliki anggaran untuk perlintasan sebidang? Dia mengatakan, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94/2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang Jalur Kerrta Api dengan Jalan disebutkan bahwa pemda yang tidak memiliki anggaran menangani perlintasan sebidang setidaknya harus melakukan evaluasi perlintasan sebidang. "Hasil evaluasi ini dapat diajukan menjadi kebijakan peningkatan keselamatan perlintasan sebidang, baik menjadi tidak sebidang, ditutup atau dikelola," jelasnya.
BACA JUGA:Siap-siap Perayaan Tahun Baru, Ini Tips Memilih Jagung Untuk Dibakar
Dia menjelaskan, untuk perlintasan kereta api yang belum dijaga dan dipalang, DJKA merekomendasikan Pemda untuk memasang perlengkapan jalan sesuai SK DjKA Nomor 407/2018. Yakni, sosialisasi intensif, pemasangan spanduk himbauan, memberdayakan warga sekitar dan pengawasan berkala bersama dinas perhubungan serta BTP setempat. "Itu yang kami rekomendasikan untuk perlintasan yang belum dijaga atau belum berpalang," paparnya.