Warga Pasar Manna Diringkus Polisi, Simpan Sabu Dalam Sedotan Minuman

Senin 05 May 2025 - 22:39 WIB
Reporter : Rio Agustian
Editor : Sumarlin

KOTA MANNA –  Warga Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Pasar Manna RA alias Ri (39) diringkus polisi. Ia kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu dalam sedotan minuman, namun akhirnya berhasil diketahui oleh polisi.

Ri berhasil diringkus Sat Reskrim Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkulu Selatan di kediamannya di Kelurahan Tanjung Mulia pada Rabu 30 April 2025 siang sekitar pukul 13.30 WIB.

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Awilzan, S.IK, MH melalui Kasat Narkoba AKP M Taslim didampingi KBO Narkoba Ipda Sudaryanto membenarkan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu itu.

Saat melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku, Tim Satresnarkoba menemukan barang bukti yang diduga kuat terkait dengan tindak pidana narkotika.

BACA JUGA:Pungutan Retribusi Pasar Mukomuko Naik, Target PAD 2025 Capai 300 Juta

BACA JUGA:Siswa SMAN 1 Bengkulu Selatan Lulus Seleksi DBL Camp 2025, Diberangkatkan ke Amerika Serikat

“Ya, barang bukti berupa satu paket narkotika jenis Sabu disembunyikan pelaku. Barangnya terbungkus plastik klip bening kecil yang dimasukkan dalam sedotan minuman warna bening,” kata Sudaryanto.

Sudaryanto menambahkan, setelah penangkapan tersebut, pihaknya masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas yang berkerjasama dengan pelaku.

“Kami saat ini masih melakukan pengembangan pelaku, kemungkinan ada pelaku lain,” ujarnya.

Terungkapnya kasus ini menjadi salah satu bukti komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Demo Peringati May Day, Ini 7 Poin Tuntutan Aliansi Mahasiswa

BACA JUGA:Taman Merdeka Dikembalikan Sebagai Ruang Terbuka Hijau, Pedagang Dipindahkan ke Pantai Pasar Bawah

Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban.

"Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk peredaran barang haram tersebut," tutupnya.

Sementara itu, Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Awilzan, SIK memastikan timnya akan terus memberantas narkoba di Bengkulu Selatan. Sepintar apapun pelaku narkoba menyembunyikan barang haram tersebut, kapolres memastikan akan tetap diketahui oleh polisi.

Kategori :