Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Miliki 18 Peket Ganja, 2 Pemuda Ditangkap

DITANGKAP: Tersangka dalam kasus Penyalahgunaan narkotika jenis ganda yang diamankan Polresta Bengkulu.--WEST JER TOURINDO/RB

BENGKULU, KORANRB.ID - IH (20) Warga Kabupaten Seluma AE (30) Padang Ulak Tanding Diringkus lantaran kepemilikan Narkotika jenis ganja sebanyak 18 paket kecil.

Keduanya diringkus secara terpisah oleh Satresnarkoba Polresta Bengkulu pada 29 Agustus 2025 di Bengkulu.

Saat ini keduanya sudah diamankan di Mapolresta Bengkulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Disampaikan Kasi Humas Polresta Bengkulu Iptu. Endang Sudrajat bahwa memang benar dua tersangka dengan kasus Narkotika sudah diamankan.

BACA JUGA:Mantan Kacab Pembantu Bank Plat Merah Jalani Sidang Dakwaan, Ini Modusnya Kuras Isi Berankas

Keduanya dengan sengaja memiliki Ganja dan diduga akan disebarkan atau dijual. Namun mereka berhasil ditangkap sebelum berhasil menjual ganja tersebut.

Keduanya diamankan di Polresta Bengkulu dan saat ini masih dalami apakah ada tersangka lain atau tidak pada kasus ini.

"Memang ada Satresnarkoba Polresta Bengkulu mengamankan dua tersangka sebab mereka kedapatan memiliki 18 paket kecil ganja dan diduga dia akan menjual ganja tersebut," ungkap Endang.

Lebih lanjut Endang menyatakan saat ini pihaknya sedang mendalami dari mana barang tersebut.

BACA JUGA:Potret Warga Miskin di Kabupaten Kepahiang: Bertahan Hidup di Gubuk Pelupuh, Hasil Pemberian Warga

"Kalau untuk progres kasus ini, penyidik sedang bekerja melihat apakah ada pelaku lain atau tidak termasuk dari mana asal ganja tersebut," jelas Endang.

Keduanya diamankan dari pemantauan tim lapangan dan laporan warga yang menyatakan bahwa ada transaksi Narkotika. Kemudian polisi bergerak dan mendapatkan keduanya.

"Kita mengamankan keduanya hasil dari pemantauan dan dari sana ditemukan kedua tersangka yang memiliki ganja tersebut," jelas Endang.

Atas aksinya Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) junto Pasal 132 ayat (1) subsidair Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan