ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Kecamatan Ketahun memiliki penilaian tertinggi dan dipilih menjadi daerah yang diajukan untuk menjadi ibukota calon Kabupaten Bumi Pekal. Hal ini ditetapkan dalam diskusi publik yang digelar oleh LPPM Universitas Bengkulu (Unib), Selasa, 19 Desember 2023.
Penetapan ibukota calon Kabupaten Bumi Pekal ini berdasarkan hasil kajian akademik atau penelitian yang dilakukan lebih dari satu bulan belakangan ini. Dalam pemaparan di diskusi tersebut, enam kecamatan dinilai satu persatu untuk menjadi daerah yang diajukan sebagai ibukota dalam proposal pembentukan kabupaten. Kecamatan Ketahun mendapat nilai tertinggi selain Kecamatan Putri Hijau.
Kecamatan Ketahun dan Putri Hijau adalah dua kecamatan yang memiliki lahan milik Pemkab BU dengan luasan yang cukup untuk membangun pusat perkantoran termasuk diantaranya kantor bupati jika memang nantinya Kabupaten Bumi Pekal ini disetujui untuk dibentuk.
BACA JUGA:Akhirnya Guru Diniyah Pesantren Terima TPG
Asisten I Pemkab BU, Rahmat Hidayat, S.STP, M.Si mengakui jiak berdasarkan kajian akademik Kecamatan Ketahun memiliki nilai tertinggi, Unib juga memiliki kriteria panjang untuk memutuskan penilaian tersebut.
“Ada banyak kategori penilaian dan bukan hanya lahan. Namun juga ada akses maupun dukungan lainnya, termasuk fasilitas pemerintah yang sudah ada. Ketahun memiliki nilai yang tertinggi,” terangnya.
Diantara beberapa penilaian adalah Daya Tarik Wilayah, Kondisi Geografis, Fungsi Pusat ekonomi, Fungsi pelayanan dan Fungsi Pusat Administrasi.
BACA JUGA:Kedatangan Investor Swiss Ditunda Februari
Dalam kategori tersebut, Kecamatan Ketahun mendapatkan point yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan lima kecamatan lainnya.
“Kecamatan ketahun memiliki nilai 13.608,92 dan peringkat Kedua adalah Kecamatan Putri Hijau dengan point 13.087,87,” jelasnya.
Meskipun naskah akademik terkait penetapan wilayah yang diajukan sebagai ibukota kabupaten, masih ada satu dokumen lagi yang harus dilengkapi dalam proposal pembentukan kabupaten tersebut.
BACA JUGA:Apa Kabar Temuan Transaksi Janggal PPATK ? Bawaslu Hanya Gunakan Ini
Pemkab BU akan membahas dan mengajukan kerjasama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) terkait pembuatan peta wilayah rencana kabupaten tersebut.
“Peta wilayah tersebut terkait dengan peta wilayah daerah kabupaten yang diajukan hingga peta setiap desa. Dalam pembuatan peta tersebut tentunya tidak bisa dilakukan sendiri melainkan harus dilakukan oleh badan yang memang berkompeten, maka kita akan berkoordinasi dengan BIG,” pungkas Rahmat.(qia)