CURUP, KORANRB.ID – Seorang remaja putri, sebut saja Cantik (15), warga Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang, didampingi pihak keluarganya mendatangi Mapolres Rejang Lebong, Rabu, 20 Desember 2023.
Kedatangannya melaporkan seorang pria berinisial Re, atas dugaan tindak pidana asusila. Hal ini diungkapkan Kapolres Rejang Lebong AKBP. Juda Trisno Tampubolon, S.IK, MH melalui Kasi Humas Iptu. Sinar Simanjuntak.
Ia membenarkan perihal laporan yang disampaikan korban dan keluarganya tersebut. Menurut Simanjuntak, berdasarkan keterangan dari korban dan keluarganya, kejadian tersebut pada Selasa 19 Desember 2023 lalu sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah rumah di Desa Teladan Kecamatan Curup Selatan.
BACA JUGA:Catat! Ini Jadwal Bagi Rapor dan Libur PAUD, TK, SD dan SMP di Kota Bengkulu
“Korban bekerja sebagai karyawan usaha es cendol milik terlapor Re, dan berjualan di daerah Desa Pekalongan, Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang. Pada pukul 17.30 WIB Selasa, 19 Desember 2023 lalu saat korban selesai berjualan, terlapor Re mengajak korban ke rumahnya, dengan maksud agar korban tinggal di rumah tersebut pada saat bekerja,” terang Simanjuntak.
Korban yang memang butuh tempat tinggal karena jauh kalau harus bolak balik dari desanya ke tempat berjualan, pun menerima tawaran dari terlapor Re. Selanjutnya korban dan terlapor Re pun menuju rumah milik terlapor, dimana rumah tersebut memang tidak ditempati karena terlapor Re tinggal di rumahnya yang lain.
“Saat tiba di rumah, terlapor Re selanjutnya menelpon keluarganya untuk membantu membersihkan rumah. Sementara korban diminta menelpon temannya untuk mengantarkan pakaian milik korban ke rumah tersebut,” beber Simanjuntak.
BACA JUGA:Akhirnya Guru Diniyah Pesantren Terima TPG
Setelah bersih-bersih rumah selesai, terlapor Re pun mengantarkan keluarganya pulang, dan teman korban pun yang mengantarkan pakaian pun sudah lebih dulu pulang. Namun selang beberapa lama terlapor Re kembali ke rumah yang ditempati korban sembari membawa sebuah kasur untuk korban.
Saat itu di rumah tersebut hanya ada korban dan terlapor. Kemudian terlapor pun menarik tangan korban masuk ke dalam kamar dan menutup pintu serta menguncinya. Hingga akhirnya terjadilah aksi asusila tersebut.
Usai peristiwa itu, selanjutnya korban menuju kamar mandi dengan alasan ingin mandi. Di dalam kamar mandi, korban langsung menghubungi temannya untuk minta dijemput. Selang berapa lama teman korban datang, namun saat menggedor pintu tidak dibuka oleh terlapor. Sehingga teman korban pun mendobrak pintu rumah tersebut, yang kemudian membawa korban pergi dari rumah tersebut.
“Korban ini kemudian dibawa ke rumah temannya yang juga perempuan di Kecamatan Ujan Mas. Selanjutnya keesokan harinya, teman korban ini menghubungi pihak keluarga korban dan menceritakan apa yang dialami korban. Keluarga korban yang mendapatkan kabar tersebut, segera datang ke rumah teman korban dan membawa korban untuk melapor kepada kita,” jelas Simanjuntak.
Simanjuntak mengatakan, setelah menerima laporan dari keluarga korban, dan juga meminta keterangan dari korban dan sejumlah saksi, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan meminta keterangan terlapor Re yang hingga saat ini belum diketahui keberadaannya.
“Diduga terlapor Re ini sudah menghilang, dan saat ini kita masih lakukan penyelidikan terkait keberadaannya,” ujar Simanjuntak.(sly)