"Tidak hanya untuk Guru. Ini juga berlaku pula dengan fungsional-fungsional yang lain," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, M.Ap, mengatakan 99 orang yang baru diangkat pertama kali dalam jabatan fungsional tersebut, merupakan rutinitas.
BACA JUGA:Bawa Mobnas Liburan, ASN DisanksiBACA JUGA:Keren! Oleh-oleh Syarah Bakery Terpilih Juara 2 Tingkat Nasional di Ajang ABBI 2023
Sebab, setiap dilakukannya pengadaan ASN dalam suatu jabatan, setelah pengangkatan maka akan ada jabatan fungsional pertama kali.
"Semua tingkatan dari jabatan fungsional itu. Setiap peralihan jabatan ini akan dilakukan pelantikan sesuai dengan regulasi yang ada. Begitu yang kita lakukan hari ini," demikian Gunawan. (bil)