Lalu, berkas persyaratan usul NI PPPK dipindai/scan melalui mesin scanner (bukan aplikasi scan HP) dari dokumen asli, utuh dan tidak terpotong.
Pastikan dokumen yang diunggah memiliki kualitas baik dan dapat terbaca dengan jelas, mengingat dokumen peserta akan menjadi dokumen negara. Peserta wajib memperhatikan jenis, ukuran file dan penggabungan dokumen yang akan diunggah sesuai dengan ketentuan;
BACA JUGA:NIP Dulu Baru Penempatan, PPPK Nakes dan Teknis Diumumkan, Guru Menyusul
Apabila peserta tidak melengkapi data/dokumen dalam jangka waktu sebagaimana jadwal yang telah ditentukan, maka peserta tersebut dinyatakan gugur/mengundurkan diri.
Hanya peserta yang memenuhi seluruh persyaratan rangkaian proses seleksi yang dapat diusulkan dan diproses penetapan Nomor Induk PPPK serta memperoleh Surat Keputusan Tentang Pengangkatan sebagai PPPK. (oce)