CURUP, KORANRB.ID – Guna memastikan Pemilu 2024 berjalan damai dan demokratis tanpa adanya isu-isu negatif yang tersebar ke masyarakat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong melibatkan berbagai elemen masyarakat untuk melakukan pengawasan atas kemungkinan tersebut.
Salah satu elemen masyarakat yang dilibatkan dalam hal ini adalah jurnalis atau pelaku media yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.
Hal ini diungkapkan Komisioner Bawaslu Rejang Lebong, Muhammad Al-Abror. Ia mengatakan pihaknya telah membentuk tiga kelompok kerja (Pokja) Pengawasan Pemilu 2024 yakni Pokja pengawasan isu-isu negatif mengandung SARA, Pokja pengawasan dan APK, serta Pokja netralitas ASN, TNI/Polri.
BACA JUGA:Duta GenRe Dorong Kreativitas Pemuda hingga Soal Stunting
"Untuk Pokja pengawasan isu-isu negatif yang menjadi fokus pengawasan adalah konten-konten yang dibagikan melalui media sosial, postingan yang mengandung unsur hoaks, ujaran kebencian, SARA dan lainnya," katanya.
Dia menjelaskan, Pokja pengawasan isu-isu negatif ini bertugas melakukan pengawasan kemungkinan adanya isu-isu yang dibagikan oleh seseorang melalui media sosial yang bisa menimbulkan konflik, dan nantinya masuk kategori pelanggaran pemilu maka bisa diproses melalui Gakkumdu.
“Adanya isu-isu negatif ini harus diantisipasi agar tidak mencuat karena nantinya bisa mengganggu jalannya tahapan Pemilu 2024 di Rejang Lebong. keterlibatan banyak pihak termasuk masyarakat sangat kita butuhkan dalam hal ini,” ungkap Abror.
Menurut dia, Bawaslu Rejang Lebong dalam setiap pertemuan dengan para caleg, pengurus parpol dan kelompok masyarakat di Kabupaten Rejang Lebong selalu menyampaikan agar melakukan kampanye yang bersih tidak saling menjelek-jelekan satu dengan lainnya.
BACA JUGA:Pelaku Begal Seluma Masih Diburu, Ini Yang Jadi Kendala Polisi
Ia menegaskan bahwa penyebaran konten-konten negatif untuk mencari simpati secara tidak wajar harus dihindari.
"Penyebaran konten-konten negatif yang bertujuan menggiring opini, mengandung unsur SARA guna mendapatkan simpati yang tidak wajar ini harus dihindari," tegasnya.
Pokja pengawasan isu-isu negatif yang dibentuk Bawaslu Rejang Lebong ini beranggotakan pihak kepolisian, kejaksaan, dari dinas Kominfo, Kesbangpol serta perwakilan dari Persatuan Wartawan Indoensaia (PWI) Rejang Lebong. Khusus dari jurnalis atau pelaku media, sambung Abror, sangat dibutuhkan pihaknya karena jurnalis memiliki ruang lingkup kerja dan jaringan yang tidak terbatas di tengah masyarakat.
“Jurnalis ini memiliki jaringan yang luas di berbagai tingkatan masyarakat, sehingga apapun informasi yang muncul ditengah masyarakat bisa sampai dalam waktu yang cepat ke telinga jurnalis. Kemampuan dan jaringan ini yang kami butuhkan dalam membantu kami mengawasi isu-isu negatif yang mungkin muncul di setiap pesta demokrasi, apalagi ketika isu-isu ini justru menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat,” papar Abror.(sly)